RAGAM

BKKBN Raih Akreditasi B Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi

BKKBN Raih Akreditasi B Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional meraih akreditasi B sebagai instansi penyelenggara penilaian kompetensi tahun 2021. Pengakuan ini merupakan hasil penilaian dari tim penilai kelayakan unit layanan assessment center di Badan Kepegawaian Negara.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada Penyerahan SK dan Sertifikat pada tanggal 15 September 2021 menjelaskan, penilaian kompetensi diharapkan bisa akurat meningkatkan kemampuan ASN, lebih mengurangi kelemahan yang dimiliki pegawai.

Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan penegakan standar yang terdiri 3 unsur yakni penilaian terhadap organisasi dan kelembagaan, penilaian SDM, serta unsur metode dan pelaksanaan. Akreditasi penilaian kompetensi ini akan menjamin hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan instansi sesuai dengan norma standar prosedur yang ditetapkan.

Pengakuan Kategori B artinya BKKBN memiliki kewenangan penyelenggaran penilaian kompetensi pada jabatan administrator dan jabatan fungsional setara. Juga diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi di instansi lain. Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto menjelaskan pengakuan penyelenggaraan ini sangat berarti untuk menjalankan assessment center yang telah berdiri sejak tahun 2018 lalu.

Pelaksanaan penilaian dan uji kelayakan penyelenggaran penilaian kompetensi merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta di BKKBN. Penting untuk meningkatkan gap kompetensi dari hasil asesmen yang dianggap masih perlu pengembangan.

  • adv
  • bkkbn
  • kompetensi
  • akreditasi
  • ASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!