BERITA

Pilkada Serentak, Ini Alasan Muhammadiyah Minta Penundaan

""KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.""

Pilkada Serentak, Ini Alasan Muhammadiyah Minta Penundaan

KBR, Jakarta-   Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 dapat ditinjau kembali. 

Pilkada perlu ditinjau ulang, baik jadwal pelaksanaan maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan orang. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir  mengatakan peninjauan dilakukan demi keselamatan bangsa yang tengah didera pandemi COVID-19 serta untuk menjamin pelaksanaan pilkada yang berkualitas.

"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan saksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19," kata Haedar melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Haedar juga mengimbau seluruh masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. 

Dia juga meminta agar semua pihak membangun budaya hidup sehat baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, dan  instansi kerja.

Sebelumnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga sudah menyampaikan permintaan agar pilkada serentak 2020 ditunda. 

Dalam keterangan tertulis pada Minggu (20/9/2020) Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyarankan pemerintah menunda pilkada sampai tahap darurat kesehatan terlewati.

Said Aqil beralasan mobilisasi massa sukar dihindari dalam tahapan pilkada. Ini terbukti saat tahap pendaftaran pasangan calon pada dua pekan lalu. Meski KPU sudah melarang mobilisasi massa, kerumunan orang tetap mewarnai tahapan pendaftaran bakal calon peserta pilkada ke KPU.

PBNU juga meminta pemerintah dan DPR merealokasikan anggaran pilkada, untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.

Makin berbahaya bagi penyelenggara

Pekan lalu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga sudah mengusulkan penundaan pilkada 2020. Peneliti Perludem 

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan saat ini kondisi penularan virus korona di sekitar tahapan pilkada sudah semakin banyak. 

Menurut Fadli, itu menjadi alasan sangat kuat untuk menunda pilkada agar kegiatan pilkada tidak semakin membahayakan.

"Banyak sekali penyelenggara, bakal calon kepala daerah itu per hari Minggu kemarin sudah 60 orang terinfeksi covid 19. penyelenggara Pemilu apalagi. Bu Evi Novida Ginting apakah sekarang sudah sembuh atau belum kita tidak tahu. Di Boyolali ada 69 anggota dan staf Bawaslu yang terpapar Covid-19. Lalu di Kabupaten Agan Sumatera Barat anggota KPU dan Bawaslunya terpapar Covid-19 karena terinfeksi dari pasangan calon ketika pendaftaran. Ini semakin masif, ini sudah kita ingatkah dulu. Ini membahayakan penyelenggara, membahayakan peserta, membahayakan pemilih," kata Fadli kepada KBR, Kamis (18/9/2020).

Peneliti dari Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan penundaan pilkada dimungkinkan oleh undang-undang karena adanya alasan di luar kemampuan manusia atau force majeure

Namun, jika pemerintah ngotot ingin tetap menggelar pilkada, harus melalui kajian yang sangat dalam mengenai daerah-daerah yang penularan virusnya sudah terkendali, siap secara infrastruktur dan ada kepastian kedisiplinan warga dan semua pihak.

Terbaru, Ketua KPU Pusat Arief Budiman serta dua anggota KPU pusat Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid juga dinyatakan positif COVID-19.

Editor: Agus Luqman

  • pilkada serentak 2020
  • pemilu
  • COVID-19
  • pilkada
  • pandemi covid-19
  • Muhammadiyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!