BERITA

Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Tambah Fasilitas Kesehatan

""Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3""

Dwi Reinjani

Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Tambah Fasilitas Kesehatan
Tangkapan layar Konpers Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, BNPB, Kamis (10/9).

KBR, Jakarta-  Pemerintah menambah fasilitas kesehatan untuk merespon lonjakan kasus Covid-19. Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto pemerintah pusat memutuskan akan menambah dan mempersiapkan perlengkapan serta tenaga medis untuk menangani peningkatan kasus.

Menko Perekonomian itu mengatakan kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Pemerintah pusat tadi memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan situasi dan akan selalu meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan," urai Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Kamis (10/9/2020).

Kata Airlangga pemerintah juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet. Yakni di tower 5,6 maupun yang khusus dari pekerja luar negeri yaitu tower 7 dan 8.

"Mempersiapkan dari jumlah bed juga ditingkatkan, dan disamping itu juga pemerintah mendorong agar rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, itu untuk dilakukan relaksasi terutama untuk pasien-pasien yang sudah hampir sembuh dalam tahap observasi,"kata dia.


Airlangga melanjutkan, kegiatan produktif dilakukan dengan protokol yang ketat. Pemerintah terus mendorong sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol Covid.

"Kemudian juga untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan kementerian Menpan-RB, sehingga pemerintah mengatur work from home dan work from office. Tentunya untuk pekerja perkantoran untuk fleksibel working. Jadi ada yang kerja di rumah ada yang kerja di kantor nanti pemerintah akan menentukan persentasenya." Ujar dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah tren angka penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terus meningkat. Anies mengatakan, kebijakan PSBB kembali ditempuh sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore (9/9), disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dahulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies dalam Konferensi Pers di Balaikota, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, kebijakan PSBB dulunya dilanjutkan PSBB transisi, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, kata dia, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.

Editor: Rony Sitanggang
  • operasi patuh
  • PSBB Transisi
  • Anies Baswedan
  • psbb
  • COVID-19
  • airlangga hartarto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!