BERITA

Ancaman Resesi, Ini Perintah Jokowi

""Saya minta, percepat belanja APBD Provinsi dan perintahkan Bupati Walikota agar APBD Kabupaten/Kota terutama yang berkaitan belanja barang, belanja modal, belanja bansos ini betul-betul disegerakan,""

Resky Novianto

Ancaman Resesi, Ini Perintah Jokowi
Tingkat pertumbuhan triwulan kedua 2020. (BPS)

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo mengisyaratkan ekonomi Indonesia bisa masuk pada jurang resesi, apabila pada kuartal III-2020, pertumbuhan ekonomi berada pada posisi minus. Karena itu, Jokowi memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk secepatnya membelanjakan APBD, seperti belanja barang serta bansos untuk meningkatkan ekonomi di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikannya saat ratas penanganan Covid-19 bersama kepala daerah secara virtual di Istana Bogor, Selasa (1/9).

"Untuk kuartal III-2020 yang kita ini masih punya waktu 1 bulan yaitu Juli, Agustus, September kita masih punya kesempatan di bulan September ini. Kalau kita masih berada pada posisi minus, artinya kita masuk resesi. Karena itu saya minta, percepat belanja APBD Provinsi dan perintahkan Bupati Walikota agar APBD Kabupaten/Kota terutama yang berkaitan belanja barang, belanja modal, belanja bansos ini betul-betul disegerakan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

Presiden mengatakan di kuartal I-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diangka 2,79 persen sedangkan memasuki kuartal II-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah minus. Kata Jokowi, apabila di kuartal III-2020 masih minus, maka Indonesia akan memasuki resesi.

Jokowi menanbahkan, terdapat 3 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi yakni Papua di angka 4,52 persen, Papua Barat di angka 0,53 persen dan Sulawesi Tengah di angka minus 0,06 persen. Sedangkan 3 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terendah adalah Bali di angka minus 10,98 persen, DKI Jakarta di angka minus 8,22 persen dan Yogyakarta di angka minus 6,74 persen.

Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/berita/internasional/04-2020/the_great_lockdown__krisis_ekonomi_global_akibat_covid_19/102924.html">The Great Lockdown: Krisis Ekonomi Global akibat Covid-19</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/berita/04-2020/pembatasan_sosial_rugikan_bisnis__ilo_dorong_negara_subsidi_gaji_pekerja/103060.html">Pembatasan Sosial Rugikan Bisnis, ILO Dorong Negara Subsidi Gaji Pekerja</a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    


Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat skenario pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Skenario dibuat berdasarkan sejumlah indikator, salah satunya tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), yakni:

    <li><strong>Skenario berat</strong>: terjadi jika pertumbuhan PDB berada di kisaran 2,3 persen <em>year-on-year</em>.</li>
    
    <li><strong>Skenario sangat berat</strong>: terjadi jika pertumbuhan PDB berada di kisaran -0,4 persen <em>year-on-year</em>.</li></ul>
    

    Editor: Rony Sitanggang 

  • krisis ekonomi
  • COVID-19
  • bps
  • ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!