BERITA

Pusat Tunda DAU, NTT Justru Minta Tambah Rp 4 T

"Penambahan terjadi lantaran pengalihan pengelolaan SMA/SMK"

Pusat Tunda DAU, NTT Justru Minta Tambah Rp 4 T
Ilustrasi



KBR, Kupang- Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur minta pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum  atau DAU untuk NTT. Ini terkait rencana pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem mengatakan, jika pengalihan benar terjadi, NTT membutuhkan tambahan DAU Rp 4 tiriliun karena ada penambahan pegawai negeri 18 ribu lebih.  


"Bagi kita, ini juga menjadi soal tersendiri ditahun 2017. Saat ini pegawai kita 6.711. Itu dengan gaji hampir Rp 500 miliar. Kalau kita ada ketambahan 18 ribu pegawai guru dengan gaji yang ada plusnya, ada tunjangan profesi dan seterusnya. Itu artinya kita akan kenaikan 3 kali dari sekarang. Berarti mendekati Rp 2 tirliun. Artinya DAU kita tahun depan mestinya ada penambahan itu dari sekarang Rp 1,3. Dia mesti jadi paling tidak 3 sampai 4.  Kalau itu baru aman untuk kita. Tapi kalau dia tambah Rp 2 triliun saja berarti masalah. Ini yang jadi soal sekarang. Jadi ini kekhawatiran kita juga ada di sini," kata Frans Salem di Kupang, Rabu (14/9/2016).


Frans Salem menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi tentang penghentian proses pengalihan kewenangan, termasuk pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi. Sehingga pemerintah NTT kata Frans Salem tetap melaksanakan proses pengalihan kewenangan baik dari pemerintah provinsi ke pemeritah pusat mau pun dari pemerintah kabupaten ke provinsi.  


Frans Salem mengatakan, tim pelaksana inventarisasi pengalihan kewenangan provinsi NTT telah rampung melaksanakan tugas mereka yakni menginventarisir aset dari 11 urusan pemerintahan. Dia mengatakan pemprov telah siap soal pengalihan sekolah tersebut.

Editor: Dimas Rizky 

  • penundaan anggaran
  • Penundaan DAU
  • pendidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!