BERITA

Bupati Kupang: Stop Ijinkan Anak Bekerja di Luar Negeri

"Ratusan anak jadi korban human trafficking."

Bupati Kupang: Stop Ijinkan Anak Bekerja di Luar Negeri
Ilustrasi. Sebanyak 33 orang korban perdagangan manusia (human trafficking) yang berhasil diamankan berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, jatim, Senin (5/3). Foto: Antara



KBR, Kupang- Pemerintah kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur NTT meminta para orang tua berhenti mengijinkan anak-anak mereka bekerja di luar negeri.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki membantah anggapan bekerja di luar negeri bisa menghasilkan lebih banyak uang. Sebab kata dia modal yang dikeluarkan untuk berangkat bekerja ke luar negeri lebih besar di banding bekerja di Kupang.

"Jangan lagi kita suruh anak-anak pergi. Orang pergi kerja di luar negeri karena apa, dia butuh makan, kenapa orang putar balek bilang di sana rau-rau uang, padahal di sana tidak rau-rau uang. Kalau kita kerja di sini uang lebih banyak dari pada pergi ke Malaysia. Karena apa? tidak keluarkan biaya mau pergi,” ujar Ayub, Selasa (27/9/2016).

Senada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Chris Koroh mengatakan, pemerintah kabuaten Kupang saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi agar warga mengurungkan niatnya bekerja keluar negeri.

Chris Koroh mengatakan ada dua alasan orang memilih bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran. Pertama kemiskinan, dan kedua tingkat pendidikan yang rendah. “Dan kebanyakan yang jadi korban trafiking berasal dari desa dan berpendidikan rendah.”

Ratusan Anak NTT Jadi Korban Human Trafficking

Ratusan anak NTT diketahui menjadi korban perdagangan orang ( human trafficking ). Kapolda NTT Widyo Sunaryo pada Senin (26/9/2016) mengatakan pihaknya sudah mendata sebanyak 250 anak korban trafficking. Usia mereka berkisar antara 14 sampai 17 tahun.  Mereka kini berada di Malaysia memegang dokumen palsu. 

Saat ini Polda NTT tengah berupaya memulangkan ratusan anak itu.

"Kami  akan berkoordanasi dengan BNP2TKI untuk pemulangan para korban-korban TKI tersebut. Kemudian untuk para tersangka masih terus berkembang, tim terus mengembangkan hasil yang telah kami capai selama ini," kata Widyo Sunaryo diKupang, Senin (26/9).    

Kapolda Widyo Sunaryo mengatakan kasus perdagangan orang yang menimpa anak-anak ini dilakukan oleh tujuh jaringan pelaku yang berada di NTT, Medan, Batam, dan Aceh. Kata dia, para korban anak kasus perdagangan manusia ini yang diiming-iming berstatus TKI.  Hingga Juli 2016 lebih dari 2 ribu orang menjadi korban kasus perdagangan manusia yang melibatkan ketujuh jaringan tersebut.

Editor: Malika

  • human trafficking
  • kupang
  • NTT
  • TKI ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!