NUSANTARA

Kasus Mutilasi di Mimika, Kodam Cenderawasih Tangkap Enam Prajurit

""Kami juga sudah mengamankan enam orang prajurit yang memang diduga terlibat.""

mutilasi
Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa sebelum konpers mutilasi di Mimika di Jayapura, Papua, Senin (29/8/22). (Antara/Sakti Karuru)

KBR, Jayapura- Komando Daerah Militer (Kodam) XVII Cenderawasih dan Kepolisian Daerah atau Polda Papua bekerjasama menginvestigasi kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika. Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Teguh Muji Angkasa mengatakan kasus itu diduga melibatkan enam prajurit  TNI Angkatan Darat (AD) dari Brigif 20 Kostrad.

Kata Dia, Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua, telah mengirim tim ke Mimika untuk melakukan investigasi, pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

"Adanya dugaan keterlibatan TNI, kami terus bekerjasama dengan pihak Polda mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya. Kami juga sudah mengamankan enam orang prajurit yang memang diduga terlibat. Nanti hasilnya setelah dari hasil proses pemeriksaan dan investigasi, serta olah TKP. Saat ini tim kami dengan pihak Polda melakukan pemeriksaan, investigasi," kata Teguh Muji Angkasa, Selasa (30/8/2022).

Pangdam XVII Cenderawasih mengatakan, enam prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan itu kini ditahan di penjara Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih.

Keenam prajurit TNI yang diduga terlibat pembunuhan itu, yakni Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Kata Dia, apabila terbukti terlibat melakukan pembunuhan, para prajurit TNI itu akan diproses hukum. Proses hukumnya akan dilakukan secara transparan.

Menurutnya, Panglima TNI, Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abdurachman, juga memerintahkan mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga:

Pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika, terjadi di Satuan Permukiman (SP) 1, Distrik Mimika Baru pada Senin (22/8). Keempat korban adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini. Polisi menyatakan, kasus ini, juga diduga melibatkan empat warga sipil.

Pelaku memutilasi jenazah para korban, dan dimasukkan dalam enam karung yang diisi batu. Karung lantas dibuang di Sungai Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. 

Dua dari jenazah korban ditemukan warga beberapa hari setelahnya. Jenazah yang ditemukan hanya dalam bentuk badan tanpa kepala dan kaki, yaitu atas nama Arnold Lokbere dan Lemaniel Nirigi. Sementara jenazah Irian Nirigi dan Atis Tini hingga kini belum ditemukan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Komnas HAM
  • konflik Papua
  • HAM
  • TNI
  • Papua
  • Dugaan Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!