RAGAM

Jakarnaval 2022, Gelaran Disparekraf DKI untuk Bangkitkan Pariwisata Jakarta

"Jakarnaval 2022 ditujukan untuk mengapresiasi pelaku ekonomi kreatif dan komunitas yang bisa bertahan melewati pandemi Covid-19."

Paul M Nuh

Jakarnaval 2022, Gelaran Disparekraf DKI untuk Bangkitkan Pariwisata Jakarta
Jakarnaval 2022.

KBR, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI menggelar Jakarnaval 2022. Menurut Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, acara ditujukan untuk mengapresiasi pelaku ekonomi kreatif dan komunitas yang bisa bertahan melewati pandemi Covid-19.

Rangkaian kegiatan Jakarnaval ini telah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 di Pasar Seni Ancol dengan kegiatan Talk Show “Road to Jakarnaval” bertema Pariwisata Urban. Sementara, jadwal puncak acara karnaval akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Agustus 2022, di Sirkuit Internasional E-Prix Jakarta, Ancol.

Andhika menambahkan, rangkaian acara karnaval akan diisi oleh parade kendaraan hias, drama musikal, marching band, dan penampilan menarik dari komunitas pegiat seni budaya di Jakarta. Setelah menyaksikan parade, pengunjung juga akan dihibur dengan penampilan sederet artis ternama, seperti Armada Band, Lyodra, serta Juicy Luicy.

Acara puncak Jakarnaval gratis tanpa dipungut biaya. Pengunjung hanya perlu membeli tiket masuk Ancol sesuai tarif yang ditetapkan pengelola. Informasi pembelian tiket dapat dilihat di instagram @ancoltamanimpian atau melalui laman https://www.ancol.com.

Sebagai informasi, Jakarnaval menjadi parade karnaval tahunan terbesar di Jakarta sejak tahun 1999. Kegiatan ini juga semakin mengokohkan sebagai kota dengan banyak komunitas yang mempunyai semangat optimisme, kebersamaan dan kreativitas.

Baca juga: Sandi Targetkan 700 Ribu Lapangan Kerja dari Sektor Ekonomi Kreatif - kbr.id

  • adv
  • Jakarta
  • karnaval
  • Pariwisata
  • ekonomi kreatif
  • komunitas
  • urban

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!