BERITA

Relaksasi PPKM, Kemenkes Ingatkan Titik Lengah Prokes

"Relaksasi berupa pembukaan mall dan pusat perbelanjaan, tempat peribadatan, sampai penyelenggaraan pernikahan "

Relaksasi PPKM, Kemenkes Ingatkan Titik Lengah Prokes
Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Akbar Nugroho Gumay/Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah memutuskan untuk melakukan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di beberapa kota. Relaksasi berupa pembukaan mall dan pusat perbelanjaan, tempat peribadatan, sampai penyelenggaraan pernikahan akan dimulai minggu depan. Namun menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, ada beberapa titik lengah protokol kesehatan yang harus diperhatikan.

"Untuk itu kita juga tahu bahwa kita mulai saat ini merelaksasi termasuk untuk mengunjungi Mal kemudian makan di restoran itu sudah mulai kemudian dibuka kembali tapi ingat titik-titik lemah ini harus kita jaga artinya makan bersama upayakan tetap makan bersama keluarga inti tidak bersama dengan anggota keluarga lain Apalagi kita tidak tahu yang lain itu dalam perjalanan menuju restoran ini melewati apa saja berinteraksi dengan apa saja karena akan sulit tentunya mengatur interaksi atau mobilitas ini," ujar Nadia, dalam diskusi daring UHAMKA, Selasa (10/08/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian kesehatan, Siti Nadia juga mengatakan, jika sebelumnya acara pernikahan hanya diperkenankan dihadiri maksimal 30 orang, maka kemungkinan dalam relaksasi jumlahnya akan ditambah. Hal ini harus menjadi perhatian, untuk tetap penyelenggara memperketat protokol seperti penggunaan masker.

Selain itu untuk kegiatan olahraga bersama, rekreasi dan rapat menurut Nadia, walau diperbolehkan kembali jumlah peserta harus diusahakan seminimal mungkin. Karena saat berada di ruangan tertutup, khususnya untuk rapat, penyebaran Corona varian Delta akan cepat menyebar, bahkan kurang dari 15 menit.

Editor: Friska Kalia

  • PPKM Level 4
  • PPKM
  • Prokes
  • Protokol Kesehatan
  • Relaksasi PPKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!