BERITA

Proyek TN Komodo, Walhi Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Lokal

Proyek TN Komodo, Walhi Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Lokal

KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuntut pemerintah melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata berbasis konservasi di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati meminta pemerintah melibatkan masyarakat Ata Modo yang merupakan penduduk asli di wilayah tersebut sejak ribuan tahun lalu tersebut.

“Karena sebenarnya penetapan wilayah adat mereka yang sudah mereka diami selama turun-temurun ini menjadi satu kawasan taman nasional. Itu sebenarnya adalah merupakan pengorbanan yang luar biasa. Tadi sudah disampaikan bagaimana masyarakat di sana sama sekali tidak meminta ganti rugi atau apapun. Karena tujuan dari taman nasional ini adalah untuk melindungi habitat komodo yang sudah lama menjadi teman hidup masyarakat di sana, masyarakat Ata Modo rela dijadikan wilayah taman nasional,” katanya dalam diskusi daring mengenai Taman Nasional Komodo, Kamis (05/08/2021).

Nur menjelaskan, Taman Nasional Komodo tidak boleh hanya dijadikan sarana untuk menarik wisatawan oleh pemerintah.

"Sebab, gelar Warisan Dunia yang diberikan kepadanya memiliki arti penting bagi masyarakat lokal dalam upaya pelestarian hewan Komodo," katanya.

Nur juga menyarankan pemerintah mengikuti rekomendasi UNESCO untuk menghentikan proyek infrastruktur yang berpotensi mengganggu ekosistem dan habitat asli komodo.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo, berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut. Hal ini terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO yang diterbitkan setelah konvensi daring, akhir Juli lalu.


Editor: Kurniati Syahdan

  • taman nasional komodo
  • komodo
  • walhi
  • pariwisata
  • konservasi
  • NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!