BERITA

Percepat Pelayanan, Jokowi Resmikan OSS Berbasis Risiko

Percepat Pelayanan, Jokowi Resmikan OSS Berbasis Risiko

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo meresmikan Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Gedung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (9/8) pagi. 

Jokowi mengumumkannya, usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS), usaha berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Jokowi dalam Siaran Langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).

Jokowi mengatakan jenis perizinan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, Kata dia, perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak akan sama. Menurutnya, harus ada perbedaan pengurusan izin risiko tinggi, menengah, hingga rendah.

"Risiko menengah perizinan berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha," tuturnya.

Jokowi berharap, OSS berbasis risiko ini ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik. Karena itu, ia memerintahkan Menteri dan kepala lembaga serta para gubernur bupati dan walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS.

"Langsung implementasi di lapangan seperti   apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah (keluhan) itu semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah pelayanannya semakin cepat? Ini yang akan saya ikuti," pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • wirausaha
  • Covid-19
  • E-commerce
  • digitalisasi
  • digital
  • Pertumbuhan Ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!