BERITA

Mendagri: GBHN Tak Akan Ganggu Rencana Pembangunan Pemerintah

Mendagri: GBHN Tak Akan Ganggu Rencana Pembangunan Pemerintah

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui wacana tentang penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amandemen UUD 1945.

Baca Juga: MPR Ingin Hidupkan GBHN Lagi, Apa Urgensinya?

Menurut Mendagri, GBHN yang dirumuskan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan mengganggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dibuat pemerintah.

Ia menilai, GBHN justru akan menjamin supaya perencanaan dan program pembangunan terus berkesinambungan, meski presidennya berganti.

Baca Juga: Ini RPJMN Pemerintah 2020-2024

Mendagri juga mengaku tak mempermasalahkan kewenangan MPR dalam menyusun GBHN.

"Setiap GBHN nanti dijabarkan. Apa pun itu. Sekarang saya saja menyetujui perencanaan anggaran program Pemda. Pasti ada skala prioritas. Kan apa pun ya, kita bicara Pancasila, final mengikat. Tapi bicara implementasi kan sesuai dengan Pancasila itu. Kan baru usulan semua pihak, tapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/08/2019).

Editor: Adi Ahdiat

  • MPR
  • GBHN
  • RPJMN
  • RPJPN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!