BERITA
'Harga TKI NTT Korban Trafficking di Luar Negeri Capai Rp50 Juta'
KBR, Kupang - Komisi Tenaga Kerja DPRD Nusa Tenggara Timur meminta Polda NTT mengusut kasus perdagangan orang atau human trafficking.
Ketua Komisi Tenaga Kerja DPRD NTT Winston Rondo mengatakan dari 13
tersangka pelaku perdagangan orang yang ditangkap Kepolisian Resor
Kupang, salah satunya merupakan bekas perwira polisi di Polda NTT.
"Yang dilakukan Polda dua hari Senin itu, menggambarkan bahwa mantan
perwira menengah Polri yang pernah jadi kepala PJTKI juga itu adalah
salah satu pemain kunci trafficking di sini. Hal ini menunjukkan bahwa
aparat kita sesunggunya menjadi bagian dari persoalan. Mereka bukan
bagian dari solusi," kata Winston Rondo di Kupang, Jumat (26/8/2016).
Menurut Winston Rondo, kasus human trafficking di NTT terus terjadi
karena harga TKI asal NTT di luar negeri per orang mencapai Rp25 juta
sampai Rp50 juta.
Winston mendesak agar kasus perdagangan orang itu diusut tuntas dan semua yang terlibat ditindak.
"Karena bicara TKI ilegal, dan kemudian bicara trafficking, itu bicara
uang besar. Satu kepala TKI itu Rp25 juta sampai Rp50 juta. Keluar
negeri itu bicara uang. kalau ada 10 ribu orang, berarti bicara uang
Rp50 miliar. Sehingga tidak heran kasus ini menyeret masyarakat,
tokoh-tokoh kunci masyarakat, tapi juga aparat penegak hukum," kata
Winston Rondo.
Kepolisian Resor Kupang baru-baru ini menangkap 13 pelaku perdagangan
TKI yang beroperasi di NTT selama dua tahun terakhir. Para tersangka itu
adalah YLR, NDC, DIMS, DSM, WFS, SP, YN, MF, RD, NAT, AL, YP, dan YU.
Salah seorang tersangka adalah pensiunan polisi berpangkat perwira
menengah dari Polda NTT. Mereka ditangkap di wilayah Kota Kupang antara
7 samai 15 Juli 2016 lalu. Saat ini para pelakuitu ditahan di Polda NTT
dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.
Kapolres Kupang Adjie Indra Wietama mengatakan harga jual calon TKI asal
Nusa Tenggara Timur di Malaysia bervariasi. Sesuai keterangan sejumlah
anggota sindikat perdagangan manusia kepada polisi, harga jual TKI NTT
paling murah sebesar Rp4,5 juta per orang. Ada juga TKI yang harganya
Rp9,5 juta per orang dan yang paling mahal Rp27,5 juta per orang.
Kapolres Kupang Adjie Indra Wietama menyebut harga para calon TKI sama
seperti hukum pasar. Ketika pasokan anak calon TKI susah atau langka,
harga akan naik.
Editor: Agus Luqman
- human trafficking
- perdagangan orang
- Jaringan Perdagangan Orang NTT
- NTT
- Nusa Tenggara Timur
- Kupang
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!