HEADLINE

Kemendag : Rencana Impor Sapi Sudah Dibicarakan Kedua Menteri

"Rencana import hingga 300 ribu ekor sapi sudah hasil kesepahaman Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan"

Khusnul Khotimah

Kemendag : Rencana Impor Sapi  Sudah Dibicarakan Kedua Menteri
Ilustrasi: Pedagang daging sapi (Foto: KBR/Friska)

KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengklaim rencana impor sapi sekira 200 ribu hingga 300 ribu pada kuartal keempat berdasarkan pembicaraan dan kesepahaman antara Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan. Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih mengatakan tujuannya semata-mata untuk menstabilkan harga hingga akhir tahun. Dalam waktu dekat, kata dia akan ditetapkan siapa yang bakal melakukan import, apakah pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) atau juga melibatkan swasta.

“(Impor sapi 300 ribu itu sudah ada rekomendasi dari Kementan?) Itu kan baru bicara antar kedua menteri. Hari ini kita mau bicara tingkat operasional. (Berarti belum fix) ya tidaklah kalau dua menteri sudah ngomong berarti iyalah. (Rencananya akan diberikan kepada Bulog atau swasta?) ini yang mau kita bicarakan,” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih di Kantor Kementerian Perdagangan.


Karyanto membantah bertambahnya jumlah impor tersebut dari kuartal tiga yang hanya 50.000 ekor adalah untuk mengakomodir pihak importir.

Sebelumnya para importir memang mengeluhkan kuota impor pada kuartal ketiga. Karyanto mengatakan kuota impor di kuartal keempat  murni untuk menstabilkan harga. Meski begitu angka impor 200 ribu hingga 300 ribu ekor merupakan angka hitungan sementara, karena detailnya masih akan dibicarakan dengan Kementerian Pertanian terkait .  


Editor: Rony Sitanggang

  • Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih
  • import sapi
  • harga sapi melambung
  • kementan
  • bulog
  • kemendag
  • 300 ribu ekor sapi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!