HEADLINE

Bupati Musi Banyuasin dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka

"KPK menetapkan Bupati Banyuasin dan istri sebagai tersangka suap"

Bupati Musi Banyuasin dan Istri  Ditetapkan Sebagai Tersangka
Plt pemimpin KPK, Johan Budi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Plt Pemimpin KPK, Johan Budi mengatakan  sudah mengantongi dua bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.

" Telah menemukan dua bukti yang cukup. Disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh atas nama tersangka PA kemudian juga tersangka L. Kedua tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001," jelas Johan di kantor KPK, pada Jum'at (14/08).


Johan melanjutkan Pahri dan Luci masuk dalam kategori pemberi dalam kasus gratifikasi tersebut.


Sebelumnya, KPK telah menangkap  tangan di Muba pada Jumat (19/6/2015) lalu dan KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar.

Editor: Rony Sitanggang

  • johan budi
  • Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari
  • Lucianty
  • anggota DPRD Sumatera Selatan
  • suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!