RAGAM

Asesmen Nasional untuk Mutu Pembelajaran yang Lebih Baik

"Iklim kebhinnekaan sekolah termasuk dalam dalam AN untuk memastikan tidak adanya inklusivitas di lingkungan sekolah yang dapat mengakibatkan munculnya ideologi ekstremisme."

Eka Lestari

Asesmen Nasional untuk Mutu Pembelajaran yang Lebih Baik

Kemendikbudristek RI telah menghapus Ujian Nasional (UN) dan memberlakukan Asesmen Nasional (AN) mulai 2021. AN diharapkan dapat memetakan kondisi pendidikan, sehingga dapat membantu sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek untuk melakukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis data, sehingga lebih sesuai kebutuhan. 

”Asesmen bukan hanya dilakukan untuk mengumpulkan data atau memantai dan memberi penilaian. Apapun yang dilakukan dalam kerangka asesmen ini harus bisa memberikan perubahan nyata. Dampak yang diharapkan adalah terjadinya peningkatan kompetensi dan karakter siswa,” jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

Terdapat tiga komponen dalam AN, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Kemendikbudristek menegaskan bahwa Survei Lingkungan Belajar penting untuk mengetahui apakah lingkungan sekolah mendukung terjadinya pembelajaran. Survei tersebut mencakup aspek yang secara langsung berkaitan dengan pembelajaran seperti praktik pengajaran dan fasilitas belajar. 

Aspek lainnya merupakan prakondisi bagi pembelajaran, seperti iklim keamanan dan iklim kebhinnekaan sekolah (kesetaraan gender, perudungan, konsepsi hukuman fisik, dan kekerasan seksual). Iklim kebhinnekaan sekolah termasuk dalam dalam AN untuk memastikan tidak adanya inklusivitas di lingkungan sekolah yang dapat mengakibatkan munculnya ideologi ekstremisme. 

“Saat ini kita menghadapi kondisi di mana, fenomena propaganda ektrimisme ideologi secara spesifik menyasar kelompok muda, yaitu usia SMP. Internet menguatkan polarisasi ideologi, dan ini berpotensi mengancam sikap inklusif, yaitu adanya kesadaran kelompok saya dan yang bukan, dan akan ada sikap yang lebih menjauh dari konsep mencari kesamaan, lebih kepada orang yang bukan kelompok saya harus dijauhi/dijauhi.” jelas Pakar Psikolog Sosial UI, Mirra Noor Milla.

Menurut Mirra, AN perlu dilakukan agar bisa menentukan yang tepat dan sesuai dengan keadaan untuk mencegah generasi muda direkrut oleh kelompok ekstremisme dan bisa berakhir pada tindak radikalismen. “Ketika kita melakukan asesmen yang tepat untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, dan masalah yang ada, kita dapat menentukan intervensi yang tepat dan sesuai untuk kondisi yang ada dan sesuai tujuan kita. Jika intervensi yang dilakukan tidak tepat, justru bisa meningkatkan dukungan terhadap radikalisme.” tambah Mirra.

Penulis dan Aktivis Kesetaraan Gender, Kalis Mardiasih menjelaskan bahwa isu kesetaraan gender yang masuk dalam AN ini juga sangat penting. Kalis menjelaskan ada empat faktor yang membuat anak perempuan keluar dari sekolah, tiga di antaranya terkait isu kesetaraan gender yaitu sanitasi yang tidak mendukung, perkawinan anak, dan kekerasan seksual. Kalis menjelaskan bahwa masih banyak terjadi di lembaga pendidikan, yang akhirnya memaksa anak perempuan untuk berhenti bersekolah. 

”Soal kekerasan seksual, mengapa banyak anak perempuan yang keluar dari sekolah karena ini? Karena jika anak telah mengalami kekerasan seksual, mereka akan memiliki kerentanan tubuh. Mereka bisa mengalami trauma,infeksi dan bahkan hamil yang bisa berujung pada perkawinan anak” jelas Mirra. “Bahkan jika ada anak yang melapor saat mengalami pelecehan seksual di sekolah, paling hanya dibilang bercanda” tambahnya.

Mirra juga menambahkan bahwa, tingkat partisipasi anak perempuan di lingkungan sekolah juga masih banyak dibatasi karena dianggap kemampuannya kurang dari anak laki-laki. Menurut Dia, jika sekolah sudah menggunakan perspektif kesetaraan gender ini, maka keamanan dan kenyamanan siswa akan lebih terjamin dan akan tercipta iklim keamanan serta kebhinnekaan sekolah yang lebih baik.

Editor: Paul M Nuh

  • Adv
  • Kemendikbud-Ristek
  • Asesmen Nasional
  • literasi
  • numerasi
  • survei karakter
  • survei lingkungan
  • nativead

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!