BERITA

Polri Beberkan Sejumlah Motif Penyelewengan Dana Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

Polri Beberkan Sejumlah Motif Penyelewengan Dana Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

KBR, Jakarta- Kepolisian tengah menangani 55 kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19. 

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan puluhan kasus itu tersebar di 12 provinsi, terbanyak di Sumatera Utara dengan 31 kasus. 

Sisanya ada di Riau, Banten, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat.

Kata dia, dugaan penyelewengan dana bansos ini sedang diusut Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan terkait motif yang kita temukan di beberapa pemeriksaan antara lain yang pertama pemotongan dana bansos dan pembagian yang tidak merata. Kemudian yang kedua pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos, di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh penerima bansos," ungkap Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (14/7/2020).

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono menambahkan, motif lain dari penyelewangan dana bansos yakni pemotongan dana untuk uang lelah oknum ketua RT dan perangkat desa. 

Selain itu, ditemukan juga pengurangan timbangan paket sembako, serta pembagian jumlah dana bansos yang tidak transparan.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki dan mencari fakta di lapangan terkait penyelewengan dana bansos. 

Ia mengklaim, penyelidikan dari Polri tidak akan mengganggu proses distribusi bansos ke warga terdampak Covid-19. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • bansos covid-19
  • bantuan sosial
  • bansos
  • covid-19
  • Polri
  • penyelewengan bansos
  • kemensos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!