BERITA

Pemerintah Ajak UMKM Ikut Program Go Online

""Kami targetkan sebanyak 8 juta UMKM bisa membangun ekonomi digital bersama dengan platform-platform marketplace ini.""

Pemerintah Ajak UMKM Ikut Program Go Online
UMKM produsen gitar berbahan baku bambu di Melong Asih, Cimahi, Jawa Barat (21/6/2019). (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

KBR, Jakarta- Kementerian Kominfo mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bergabung ke dalam program Go Online. Ini  adalah program kerja sama pemerintah dengan platform belanja online seperti Bukalapak, Tokopedia, BliBli dan Shopee.

Platform tersebut bisa membantu UMKM memasarkan produk ke berbagai wilayah Indonesia.

"Jadi melalui program ini, kami targetkan sebanyak 8 juta UMKM bisa membangun ekonomi digital bersama dengan platform-platform marketplace ini," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, seperti dikutip Antara, Senin (1/7/2019).

Di samping membantu penjualan, Samuel menjelaskan bahwa Go Online juga bisa membantu pengembangan produk UMKM.

"Tidak hanya mengenalkan mereka (UMKM) dengan channel marketing baru, tapi bagaimana produk-produk lokal ini bisa ditingkatkan sales-nya dan mengikuti tren," kata dia.

Optimisme terhadap program Go Online juga disampaikan Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja.

"Perkembangan e-commerce di Indonesia memiliki banyak potensi. Saya percaya pertumbuhan ekonomi digital dapat maksimal dengan sumber daya yang terus beradaptasi dengan tren global saat ini," ujar Handhika kepada Antara (1/7/2019).

Baca Juga: Sengketa Pilpres Selesai, Jokowi Langsung Ikut Rapat Ekonomi Digital di Jepang


Menanti Regulasi Global

Ekonomi digital memang tengah menjadi sorotan global. Dalam forum G20 Summit 2019 yang digelar pekan lalu di Osaka, Jepang, sejumlah pemimpin dunia bahkan sudah sepakat akan membuat regulasi internasional terkait e-commerce.

Regulasi itu nantinya akan mengatur sejumlah hal untuk mendongkrak perdagangan elektronik, salah satunya lewat pemberlakuan sistem Data Free-Flow with Trust (DFFT).

DFFT adalah kerangka hukum untuk mengatur lalu lintas data konsumen antar negara. Meski masih bersifat wacana, forum G20 berharap nantinya sistem DFFT bisa diterapkan dan diadopsi negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia.

Seperti tertulis dalam G20 Osaka Leader’s Declaration, pemimpin sejumlah negara menyatakan kesepahaman bahwa, “Aliran data, informasi, gagasan dan pengetahuan lintas batas negara menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi, inovasi lebih besar dan mendorong pembangunan berkelanjutan.”  

Forum G20 menyadari lalu lintas data internasional bisa memunculkan ancaman perlindungan privasi, perlindungan hak intelektual, serta keamanan data. Namun, justru tantangan itulah yang akan berusaha diatasi lewat kerja sama internasional.

Deklarasi pemimpin G20 menjelaskan, “Dengan mengatasi tantangan itu, kita bisa memfasilitasi lalu lintas data secara bebas sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen dan pelaku bisnis. Dalam hal ini, kerangka hukum baik domestik maupun internasional, harus dihormati.”


Editor: Rony Sitanggang

 

  • ekonomi digital
  • UMKM
  • e-commerce
  • G20
  • Kementerian Kominfo
  • Tokopedia
  • Bukalapak
  • BliBli
  • Shopee

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!