OPINI

Keadilan untuk Dokter Romi

Dokter Romi tidak diluluskan seleksi CPNS

Dokter gigi Romi Syofpa Ismael berencana menggugat Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Sebab Bupati di Sumatra Barat itu membatalkan kelulusannya sebagai pegawai negeri (PNS) karena menyandang disabilitas. Padahal sudah beberapa tahun ini Romi menjalankan profesinya sebagai tenaga kontrak dokter di sebuah Puskesmas dengan menggunakan kursi roda.

Romi menyandang disabilitas pascamelahirkan anak keduanya. Sejak itu untuk beraktifitas Romi mesti menggunakan kursi roda. Keterbatasan itu tak menghalanginya untuk bertugas sebagai dokter.

Aksi solidaritas lantas muncul. Aksi digelar di dunia nyata dan maya. Ribuan orang memberikan dukungan bagi dokter Romi yang tengah mengalami diskriminasi dari pemerintah daerahnya. Dukungan juga datang dari berbagai organisasi. Termasuk pejabat Pemerintah Pusat dan Provinsi memberikan dukungan bagi Romi. Tapi, Pemkab Solok Selatan bergeming.

Bupati membatalkan kelulusannya dengan alasan Romi menggunakan jalur formasi khusus. Menurut Pemkab, bagi penyandang disabilitas yang ingin menjadi PNS ada jalur formasi khusus.

Formasi khusus itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Peraturan tentang Kriteria dan Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi itu menyebut formasi khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lulusan terbaik dengan pujian, diaspora, olahragawan, putra Papua dan Papua Barat.

Pemkab lupa, aturan itu semestinya dipandang sebagai afirmasi bukan diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Alias semua yang tercantum di formasi khusus tak ada halangan untuk berkompetisi di jalur umum. Apalagi UU Penyandang Disabilitas mengamanatkan instansi pemerintah paling sedikit mempekerjakan sebanyak 2 persen dari jumlah pegawainya bagi penyandang disabilitas.

Bupati mesti segera mencabut surat pembatalan itu. Bukan lantaran ada ancaman 5 tahun penjara bagi mereka yang  menghilangkan hak penyandang disabilitas , tapi karena ingin memberi keadilan bagi dokter gigi Romi. 

  • disabilitas
  • diskriminasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!