NASIONAL

PPKM Lanjut, Tersisa Kabupaten Teluk Bintuni Masih di Level 2

PPKM, warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Antara/Reno Esnir)
Ilustrasi: PPKM, warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Pemerintah melanjutkan pemberlakuan PPKM mulai Selasa (07/6)  hingga 4 Juli mendatang. Perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menjelaskan saat ini seluruh wilayah di Indonesia telah berada di level 1 PPKM, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat yang masih berada di level 2. Kata dia, daerah yang berada di level 1, bisa beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor. Namun, Safrizal tetap mengimbau tetap waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan COVID-19.  

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah cukup stabil dari setiap indikator kesehatan.

"Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini masih terkendali dan sejauh ini stabil, di mana kita bisa melihat dari beberapa indikator seperti kasus positif kemudian keterisian rumah sakit untuk perawatan COVID-19, positivity rate di bawah 5 persen, kemudian kita juga melihat cakupan vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup signifikan atau mencukupi," ujar Reisa dalam Acara Bertajuk Kegiatan Internasional: Resiliensi Indonesia Hadapi Pandemi COVID-19 yang disiarkan secara daring di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro, Indonesia mampu menyelenggarakan event atau kegiatan-kegiatan berskala internasional dengan sukses. Namun, tetap dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga:

Ancaman Pandemi Lain, Kemenkes Bahas Ketahanan Kesehatan Global di G20

BPS: Kunjungan Wisman Naik 500 Persen

Kata Reisa, ini merupakan sinyal positif yang membuktikan bahwa COVID-19 di Indonesia terkendali dan siap menuju status endemi.

Reisa menambahkan, bahwa kebijakan pelonggaran masker harus disikapi dengan bijaksana oleh masyarakat. Yakni, dengan tetap menaati protokol kesehatan di area-area tertentu.

"Jadi hati-hati kita masih di tengah pandemi dan kita harus benar-benar hati-hati, karena kalau kita tidak tahu status kesehatan orang lain yang yang berinteraksi dengan kita maka risiko akan selalu ada. Jadi bukan berarti malah dianjurkan lepas masker, karena tidak ada anjuran lepas masker tetap protokol kesehatan itu penting sekali untuk dijalankan kita di tengah-tengah pandemi," tutur Reisa.

Hingga Senin (6/6) Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada tambahan 342 kasus konfirmasi. Dengan demikian, total kasus konfirmasi mencapai 6.057.142. Kasus sembuh bertambah 270 sehingga totalnya 5,8 juta kasus. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Covid-19
  • PPKM
  • Kabupaten Teluk Bintun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!