RAGAM

Konsultasi Publik GEDWG: Kawal GEDSI jadi Isu Prioritas dalam Presidensi G20

"Berdasarkan data BPS tahun 2019, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kalah jauh dari rata-rata tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki."

Konsultasi Publik GEDWG: Kawal GEDSI jadi Isu Prioritas dalam Presidensi G20
Konsultasi Publik Gender Equality and Disability Working Group yang dilakukan secara hybrid.

KBR, Jakarta - G20, The Group of Twenty merupakan sebuah forum kerja sama multilateral yang terdiri atas 19 negara termasuk Indonesia yang saat ini menjadi tuan rumahnya. Adapun permasalahan yang di blow up dalam forum G20 ialah 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.

Sebagai tuan rumah dari forum G20, sudah seharusnya Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk mengajak seluruh dunia agar cepat dalam mencapai pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan, terutama dalam tiga (3) isu yang menjadi prioritas, yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energy berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi.

Semboyan yang diangkat oleh G20, yaitu “Recover Together, Recover Stronger” bermakna sebagai pembangunan yang digagas oleh Indonesia dan 19 negara-negara lainnya yang menjadi anggota dari G20 merupakan sebuah upaya untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat yang tidak membeda bedakan status sosial-politik-budaya, usia, latar belakang, dan selama ini dikonstruksikan secara gender.

Adanya konstruksi gender di tengah masyarakat, diangkatlah perspektif Gender Equality, Disability and Social Inclusion atau GEDSI yang menjadi kerangka kerja dan tidak diangkat hanya sebagai istilah semata.

Civil 20 atau C20 berperan sebagai ‘jembatan’ antara masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan di G20. Agar suara masyarakat dapat tersampaikan secara lebih efektif.

Kemudian Gender Equality Disability Working Group atau GEDWG sebagai salah satu pokja dalam Gerakan Masyarakat Sipil (C20) memandang bahwa perlu adanya sebuah panduan atau policy brief bagi kelompok kerja, gerakan perempuan, dan publik untuk melihat bagaimana GEDSI menjadi arus utama dalam agenda besar yang didorong dalam agenda G20.

Melalui forum G20 yang sangat strategis, GEDWG terus mengupayakan pengarusatamaan perspektif GEDSI dalam berbagai sektor dan isu yang dibahas oleh pemerintah, masyarakat sipil dan pihak swasta dengan tiga isu yang menjadi prioritas.

Berdasarkan data BPS tahun 2019, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kalah jauh dari rata-rata tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki. Sementara laki-laki masih menerima upah lebih tinggi daripada perempuan. Menteri Keuangan RI menilai bahwa pengalaman yang berbeda membuat perempuan sulit bertarung di ”playing field” yang sama. Selain itu, akses modal dan pasar juga masih sulit diakses oleh perempuan dan kelompok rentan.

Banyak permasalahan yang masih ditemukan dalam mendorong keadilan ekonomi bagi perempuan dan kelompok marjinal. Beban kerja domestic menjadi hambayan terbesar bagi perempuan untuk mengembangkan usaha ekonominya. Selain itu cara pandang dengan budaya patriaki juga mempengaruhi perempuan dalam mengembangkan kemampuannya.

Oleh karena itu untuk mewujudkan keadilan ekonomi perempuan perlu dilakukan pendidikan kesadaran kritis berperspektif gender dan inklusif untuk membuka kesadaran tentang masalah-masalah perempuan dalam mengembangkan kewirausahaan. Selain itu juga penting untuk memberikan penguatan keahlian kewirausahaan, peningkatan kewirausahaan yang berorientasi pada pencapaian keuntungan dan berkonstruksi pada pembangunan. Serta perlunya mendekatkan perempuan dan kelompok marginal terhadap teknologi pengembangan ekonomi digital yang ramah terhadap perempuan.

Kemudian selain adanya ketidakadilan gender dalam sektor ekonomi, Komnas Perempuan mencatat bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, yaitu tahun 2008-2020 kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat sebanyak 79,2% atau meningkat hampir 8 kali lipat. Dari dara ini angka di masa pandemic COVID-19 (Maret-November 2020) meningkat menjadi 595% atau hampir 6 kali lipatnya. Kekerasan terhadap perempuan juga terjadi pada kelompok rentan seperti disabilitas, HIV/AIDS, LGBT-Q, perempuan di wilayah bencana dan konflik. Komnas perempuan mencatata angka kekerasan terhadap penyandang disabilitas pada tahun 2020 mengalami kenaikan 13% dari 77 kasus tahun 2019 meningkat menjadi 87 kasus di tahun 2020.

“Banyaknya kasus kekerasan dapat berdampak terhadap tingkat kesejahteraan dan kelayakan hidup. Oleh sebab itu, pemerintah perlu berkomitmen kuat dan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memastikan aktualisasi kebijakan dan anggaran bagi perlindungan, pencegahan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender. Termasuk mengembangkan kebijakan nasional dan program yang membuka ruang partisipasi bermakna bagi anak, orang muda dan kelompok rentan dalam mekanisme akuntabilitas, penganggaran, pengumpulan data, yang responsive gender dan inklusif khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender” – Koalisi Perempuan Indonesia.

Selanjutnya di Indonesia, akses perempuan dan kelompok marjinal terhadap fasilitass pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas masih terbatas. Hal ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Adapun makna dari AKI dapat diartikan sebagai:

  1. Rendahnya indikator kesehatan suatu Negara (akses kesehatan universal&berkualitas khususnya terkait Kespro)
  2. Dampak psikis dan ekonomis bagi keluarga miskin, keluarga kehilangan ibunya yang diharapkan dapat merawat kebutuhan fisik, emosi keluarga dan tenaga kerja.
  3. Status kesehatan perempuan Indonesia rendah dan buruk.
  4. Hak dasar kesehatan perempuan dan bayinya tidak terpenuhi.
  5. Hak hidup perempuan dilanggar.

Program JKN justru menyulitkan kelompok perempuan, anak, remaja, dan lansia yang rentan kekerasan seksual dan penganiyayaan. Subtanti skema JKN hanya pada penyakit, bukan korban kekerasan seksual. Cakupan JKN terkait kespo pun hanya berorientasi pada kehamilan dan persalinan saja, belum mencakup layanan kespro bagi korban kekerasan seksual, terlebih perempuan hamil karena perkosaan.

Adapun rekomendasi untuk pemerintah terkait pemenuhan kespro ialah Pemerintah Indonesia perlu menyediakan layanan Kespro yang kompresensif tanpa diskriminasi sebagai bagian dari pemenuhan Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi (HKSR) sehingga berdampak pada peningkatan status kesehatan masyarakat khususnya perempuan untuk dapat berkontribusi pada tercapainya program pembangunan di Indonesia; serta Pemerintah juga perlu memastikan skema Jaminan Kesehatan Nasional mencakup kebutuhan pemenuhan ha katas kesehatan reproduksi dan seksual bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga: GEDWG: Media Kawal Proses Presidensi G20 demi Mendorong Isu Prioritas Gender & Disabilitas

Editor: Paul M Nuh

  • adv
  • kesetaraan gender
  • perempuan
  • equal
  • disability

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!