RAGAM

Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Provinsi Aceh

Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Provinsi Aceh

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Suhajar Diantoro mengapresiasi atas selesainya persoalan batas daerah di Provinsi Aceh. Penyelesaian ini diresmikan dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan antar kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (26/6/2021).

Atas nama Menteri Dalam Negeri Suhajar berterima kasih atas kerja keras yang dilakukan. Menurut Suhajar, Mendagri telah membentuk 12 tim untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah ini. Dengan mengambil basis provinsi, tim langsung diterjunkan ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan.

red
Penandatanganan berita acara dan kesepakatan antar kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Aceh


Dengan selesainya persoalan batas daerah ini, otomatis urusan tata ruang kabupaten/kota juga turut rampung. Menurutnya, penempatan lokasi perumahan, kantor, hutan produksi terbatas, dan masalah tata ruang lainnya, hanya bisa sempurna jika batas daerah telah terselesaikan.

  • nativead
  • adv
  • Kemendagri
  • batas daerah
  • Aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!