BERITA

Survei: Akibat Pandemi Covid-19, KDRT terhadap Perempuan Meningkat

Survei:   Akibat Pandemi Covid-19, KDRT terhadap Perempuan Meningkat

KBR, Jakarta-  Hasil survei  Komnas Perempuan menyebutkan bahwa perempuan semakin sering mengalami kekerasan saat masa pandemi Covid-19. Dari sekitar 2.200-an responden, hampir 400 responden perempuan mengaku mengalami kekerasan psikologis. Beberapa di antaranya juga mengeluhkan mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, kekerasan yang dialami perempuan berkaitan dengan kondisi keuangan rumah tangga. Kekerasan ini kerap terjadi di rumah tangga dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

 "Nah prevalensi kekerasan terhadap anggota keluarga lain itu mengikuti pola prevalensi kekerasan terhadap diri sendiri. Kekerasan psikologis dan ekonomi terlihat lebih sering terjadi dibandingkan kekerasan fisik dan seksual. Perempuan juga mengalami frekuensi kekerasan yang semakin sering daripada keluarga anggota lainnya," kata dia dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/6/2020).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menambahkan, mayoritas perempuan juga menyatakan beban rumah tangga meningkat dua kali lipat saat masa pandemi, utamanya saat bekerja dari rumah. Hal ini berimbas pada kondisi psikologis perempuan yang kerap mengalami stres berlebih.

Kata dia, kondisi tekanan psikologis ini juga dibarengi dengan makin tegangnya hubungan dengan pasangannya.

"Mereka yang memiliki pasangan dan menikah, lebih banyak mengalami hubungan yang semakin tegang, tidak harmonis, selama (pandemi) Covid-19," jelasnya.

Meski mengeluhkan mengalami kekerasan, mayoritas perempuan lebih memilih diam dan enggan melaporkannya ke pihak berwenang. Responden yang tidak melaporkan kasusnya terutama berlatar belakang pendidikan tinggi.

Atas masalah ini, Komnas Perempuan meminta pemerintah membuat terobosan penanganan Covid-19 yang  lebih komprehensif terhadap kerentanan-kerentanan yang dihadapi kelompok dalam masyarakat, khususnya perempuan.

"Selain aspek kesehatan, kebijakan-kebjiakan tersebut perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan ekonomi, teknologi dan informasi, kesehatan mental, dan mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan."

Survei ini dilakukan selama masa pembatasan di Indonesia. Survei dilakukan secara daring, dan nantinya akan ditindaklanjuti melalui forum group discussion (FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan. Hasil akhir dari survei dan FGD akan dibuat rekomendasi detail mengenai Dinamika Perubahan Rumah Tangga Selama Masa Covid-19. 

Editor: Rony Sitanggang

  • gender
  • kekerasan seksual
  • sunat perempuan
  • hak kesehatan reproduksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!