BERITA

Raker dengan Mensos, DPR Persoalkan Bansos Tidak Tepat Sasaran

Raker dengan Mensos, DPR Persoalkan Bansos Tidak Tepat Sasaran
Warga membawa paket sembako bansos yang diserahkan petugas kelurahan menjelang PSBB di Kota Dumai, Riau, Minggu (17/5). (Antara/Aswaddy)

KBR, Jakarta-    Komisi yang membidangi Sosial DPR RI meminta Kementerian Sosial segera memutakhirkan data penerima bantuan sosial. Wabah Covid-19 dinilai menjadi momen ditemukannya carut marut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah bertahun-tahun terjadi.

Wakil ketua komisi bidang Sosial Ace Hasan Syadzily mengatakan Kemensos harus memastikan pemerintah daerah kabupaten/kota agar segera memperbaharui data warga yang layak menerima bantuan. Ace menyatakan, berdasarkan rapat Komis VIII DPR dengan sejumlah kepala daerah menujukan masih banyak pemda yang belum memperbaharui data terbaru. 

Kata dia, hal ini akan berdampak pada penerimaan yang tidak tepat sasaran.

"Bahkan ada yang sama sekali yang belum melakukan pendataan dan mengupdate. Kalau misalnya data tidak diupdate oleh kabupaten kota ini bagaimana dengan proses penyaluran bantuannya? Ini harus dipastikan. Jangan sampai datanya tidak diupdate tetapi bantuannya sampai. Mungkin sampai, bisa saja tidak tepat sasaran. Itu yang menjadi masalah," kata Ace saat Rapat Kerja dengan Mensos di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Wakil ketua komisi bidang Sosial Ace Hasan Syadzily menambahkan, jika dampak covid-19  menaikan angka kemiskinan, maka anggaran tambahan  yang diajukan oleh Kemensos juga harus dipastikan menutupi jumlah angka kemiskinan tersebut.

Komisi VIII DPR mendesak Kemensos segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lembaga lainnya dalam rangka kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan agar penyaluran bantuan sosial tidak tumpang tindih dan salah sasaran. 

Baca: Bantuan Berkurang  

Sebelumnya Ombudsman menyatakan penyaluran bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19 menjadi hal yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, dari jumlah 1.004 laporan hingga 29 Mei, sebanyak 81,3 persen atau sekitar 816 di antaranya merupakan aduan terkait bantuan sosial. Sisanya terkait dengan fasilitas kesehatan, keamanan, hingga transportasi.

"Pengaduan terkait bantuan sosial itu yang terbanyak adalah penyaluran bantuan yang tidak merata dalam hal waktu dan masyarakatnya yang dituju serta wilayah sasarannya. Ini sekali lagi terkait dengan data, karena akibatnya tentu bisa saja salah sasaran terkait dengan penerimaan," kata Rifai dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/6/2020).

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menambahkan,  penyaluran bansos ini juga terkait dengan prosedur dan persyaratan yang tidak jelas. Sehingga, ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan namun malah tidak menerima bantuan. 

Editor: Rony Sitanggang

  • bantuan COVID-19
  • Kemiskinan
  • bantuan sosial
  • desa
  • dana desa
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!