BERITA

Ini Sebab Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 4 Daerah

Ini Sebab Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 4 Daerah

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Antara lain di Kabupaten Lebak, Jayawijaya, Palangkaraya, dan Aceh Selatan. Sebab, diduga ada pelanggaran proses pemungutan suara di empat daerah tersebut.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi menjelaskan, di Jayawijaya, Papua ada lebih dari 600 surat suara yang tercoblos sebelum proses pemungutan berlangsung. Namun Bawaslu masih mengklarifikasi informasi tersebut ke pihak-pihak terkait.

"Di Papua, Kabupaten Jayawijaya surat suara Pilgub tercoblos sebanyak 681. Ini terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," kata Ratna saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Sementara di Lebak, Banten ditemukan perbedaan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah pemilih yang datang mencoblos. Atas kondisi tersebut, Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang sebab adanya kelebihan surat suara.

Baca juga:

Lalu Ratna melanjutkan, ada pula dugaan penyalahgunaan surat suara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di sana, kata dia, ada orang yang memilih calon pemimpin daerah padahal tidak memiliki hak pilih. Karena pelanggaran itu, Bawaslu menilai perlu ada pemilihan suara ulang.

Sementara, di Aceh Selatan, Aceh, Bawaslu tengah memproses dugaan pelanggaran penggunaan hak pilih di dua TPS. Di daerah itu, tim pengawas menemukan ada orang yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali karena datang ke dua TPS.

Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2018 berlangsung Rabu 27 Juni. Sebanyak 171 daerah di 17 Provinsi melaksakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara 125 Kabupaten di 39 kota melaksanakan pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Pilkada Serentak 2018
  • PIlkada 2018
  • Pemungutan Ulang
  • Bawaslu
  • pelanggaran pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!