OPINI ANDA

Menyuarakan Nasib Pekerja Rumah Tangga

Demonstrasi PRT

Hari ini, dunia akan memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional. Ini merupakan peringatan atas ditandatanganinya Konvensi Internasional dari organisasi buruh internasional ILO terkait Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga pada 16 Juni, empat tahun lalu. Konvensi itu menegaskan, pekerja rumah tangga juga sama seperti pekerja lain yang harus diperhatikan hak-haknya. 

Di tanah air, peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional ini digelar dalam suasana muram. Perhatian Negara masih minim, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 11 tahun dibahas pun tak kunjung rampung. Bahkan tidak masuk prioritas tahun ini.

Pemerintah dan DPR bahkan belum merativikasi konvensi ILO tentang pekerja domestik yang sudah menjadi kesepakatan internasional. Baru 17 negara dunia yang meratifikasi, semangat di Asia, baru Filipina yang melakukannya.

Sejak bertahun-tahun lalu, para aktivis menyuarakan bahwa pekerja rumah tangga adalah pekerja formal, bukan pembantu. Selama ini status sebagai pekerja informal membuat nasib PRT seperti pekerja kelas dua dan dipandang sebelah mata. Banyak PRT yang tidak mendapat hari libur, bekerja nyaris 24 jam sehari, tidak ada upah standar, tak ada asuransi, cuti, dan lain-lain. Mereka bahkan rentan menjadi korban kekerasan seksual maupun kejahatan hak asasi manusia lainnya. 

Diperkirakan ada 10 juta orang pekerja rumah tangga di Indonesia. Mereka kebanyakan bekerja di rumah tangga kelas menengah sampai atas. Bisa di rumah pejabat atau di rumah Anda. Mereka, bukanlah pembantu. Bukan babu. Mereka adalah pekerja seperti pekerja lainnya. Tanpa mereka, rumah tangga mungkin bisa berantakan. Apalagi setiap Lebaran atau hari raya tiba. 

Apa yang harus kita lakukan adalah, menempatkan mereka sebagai pekerja---memenuhi hak-hak mereka. Dan tentu mendorong agar pemerintah dan DPR segera membuat kebijakan konkrit melindungi para pekerja domestik ini. Yaitu, segera ratifikasi konvensi ILO soal PRT, dan segera sahkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

  • PRT
  • Hari PRT Internasional
  • ILO
  • upah layak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!