Pemerintah resmi menerbitkan aturan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 lalu. Salah satu tujuannya, mendorong efisiensi dan ketahanan energi serta mewujudkan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
Namun, sumber energi listrik yang masih berasal dari batubara jadi persoalan tersendiri. Simak cerita lengkapnya di Sains Sekitar Kita Season 3.
Baca juga: Krisis Iklim dan Kesehatan Reproduksi, Berhubungan?