BERITA

Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Digelar 2020

Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Digelar 2020

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tetap dilakukan pada 9 Desember 2020. 

Menurut Tito, penundaan Pilkada hingga 2021 tidak akan menjamin kondisinya sudah terbebas dari ancaman COVID-19. 

Pada pelaksanaannya nanti, kata Tito, Pilkada akan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Di tengah situasi ketidakpastian ini, seandainya kita punya opsi diundur hingga 2021 bulan Maret atau September, itu pun tidak menjamin. Dulu memang punya harapan. Pada rapat pertama, situasi kita belum jelas saat itu, seperti apa virus ini, ending-nya seperti apa. Kalau kita ada opsi ke 2021 ya mungkin situasi masih seperti ini. Sehingga tidak menjamin pasti bahwa 2021 akan aman. Karena itu memang ini memperkuat argumentasi skenario kita optimis di tahun ini, Desember 2020," kata Tito saat Rapat Kerja dengan DPR secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Mendagri Tito Karnavian menyebut tidak ada negara yang menunda pelaksanaan pemilu baik nasional maupun lokal akibat pandemi. Ia mencontohkan Korea Selatan yang tetap melaksanakan pemilihan meski negara tersebut juga belum bersih dari COVID-19. 

Selain Korea Selatan, Tito menyebut negara lain yang juga tetap melaksanakan pemilihan umum yakni Amerika Serikat, Prancis, Israel, Jerman dan Bangladesh

"Hampir semua negara. Ada 47 negara yang melaksanakan pemilu. Sebagian sudah selesai dan sebagian on schedule. Kalaupun ada penundaan, penundaannya bukan tahun tapi bulan. Terakhir bulan Oktober. Jadi, kalau Indonesia tunda, seperti ke Desember maka Indonesia menjadi negara terakhir yang mengadakan pemilu tahun 2020," ujar Tito.

Editor: Agus Luqman

  • pilkada
  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • Mendagri
  • pemilu
  • virus corona

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!