BERITA

Ini Alasan Pemprov Jatim Batalkan Surat Boleh Salat Idulfitri di Masjid Al Akbar

Ini Alasan Pemprov Jatim Batalkan Surat  Boleh Salat  Idulfitri  di Masjid Al Akbar

KBR, Surabaya-  Pemprov Jawa Timur   mencabut surat edaran bernomor 451/7809/012/2020  yang memperbolehkan salat Idulfitri di masjid Al Akbar. Langkah itu dilakukan karena banyaknya pro kontra di masyarakat dan masih tingginya angka penularan Covid-19 di kota Surabaya. 

"Sehubungan dengan belum menurunnya angka penurunan Covid maka surat Surat Edaran (SE) bernomor 451/7809/012/2020 perihal imbauan salat Idulfitri masjid Al Akbar dinyatakan tidak berlaku," kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono pada Senin malam (18/5/2020).

Heru mengakui munculnya surat  tersebut menimbulkan pro dan kontra di ruang publik. Pasalnya, banyak masyarakat yang menafsirkan kalau surat edaran tersebut ditujukan kepada semua masjid di Jatim. Keputusan untuk mencabut surat itu dilakukan setelah Pemprov Jatim menggelar rapat bersama dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Badan Pengelola Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor, sebenarnya SE perihal ibadah salat Id itu dikeluarkan kepada masjid Al Akbar Surabaya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Akan tetapi, karena polemik yang berkembang di masyarakat, maka pihaknya bersama Pemprov Jatim membatalkan keputusan tersebut dengan mempertimbangkan menghindari keburukan harus lebih diutamakan daripada meraih kebaikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengirimkan surat  tertanggal 14 Mei 2020   bernomor 451/7809/012/2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri. Surat itu mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri saat Pandemi Covid-19. 

Berita Terkait: Kemenag: Salat Ied Berjamaah Ditiadakan

Kemenag sudah mengeluarkan panduan terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri di tengah pandemi. Rinciannya bisa dilihat di tautan ini

Editor: Rony Sitanggang

  • ramadan
  • COVID-19
  • MUI
  • Idulfitri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!