BERITA

Banyak Perusahaan Krisis, Pemerintah Janjikan Bantuan Mulai Juni 2020

Banyak Perusahaan Krisis, Pemerintah Janjikan Bantuan Mulai Juni 2020

KBR, Jakarta - Perusahaan di berbagai sektor mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah sudah memberi sejumlah insentif seperti relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk dunia usaha. Tapi, berbagai asosiasi pengusaha menilai insentif itu belum cukup membantu. 

Hal ini diakui juga oleh Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan, saat ia ditanyai soal rencana kebijakan pemerintah untuk industri media yang kini turut mengalami krisis akibat pandemi.

"Memang bantuan kami bagi industri sektoral, termasuk mungkin media, belum cukup ya. Maka sampai dengan saat ini kami terus membuka diri untuk melakukan diskusi, menerima masukan dari masyarakat, dari kelompok usaha, kira-kira insentif seperti apa yang diharapkan dapat diberikan," kata Yustinus kepada KBR, Selasa (19/5/2020).


Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/05-2020/media_massa_krisis_ekonomi_akibat_pandemi_covid_19/103139.html">Media Massa Krisis Ekonomi akibat Pandemi Covid-19</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/05-2020/30_juta_karyawan_properti_terancam_phk__pengusaha_minta_stimulus/103138.html">30 Juta Karyawan Properti Terancam PHK, Pengusaha Minta Stimulus</a>&nbsp;</li></ul>
    


    Subsidi Iuran BPJS, Biaya Listrik, dan Pinjaman Dana

    Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan kini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah insentif tambahan untuk dunia usaha, termasuk industri media.

    "Misalnya, melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah mengajukan skema insentif berupa iuran BPJS Ketenagakerjaan yang disubsidi pemerintah sampai dengan 90 persen," kata Yustinus.

    "Lalu juga akan ada subsidi untuk pelanggan listrik industri dan juga dukungan lain berupa relaksasi kredit. Jadi kalau pelaku usaha nanti mengalami kesulitan membayar utang, akan dilakukan restrukturisasi dan dibantu oleh pemerintah."

    "Termasuk bila membutuhkan, dana untuk keberlangsungan usaha ada channel dari pemerintah, pembiayaan melalui perbankan dan nonbank yang bisa digunakan sebagai modal menarik dana," lanjutnya.

    Yustinus menjanjikan keputusan resmi mengenai insentif dunia usaha ini akan cair setelah Lebaran 2020.

    "Mudah-mudahan kalau tidak akhir Mei, Juni nanti bisa diterbitkan dan bisa berlaku efektif Juni, sehingga bisa mendukung perusahaan sekurang-kurangnya 3 sampai 6 bulan kedepan," katanya.

    "Yang kita pakai pendekatan per sektor usaha. Jadi kami kira tidak akan khusus untuk industri media, tapi ini diberikan kepada sektor-sektor tertentu, mungkin di dalamnya media, tapi tidak spesifik ke media," katanya lagi.

    Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • krisis ekonomi
  • subsidi gaji
  • subsidi listrik
  • relaksasi kredit
  • pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!