BERITA

Di Padang, Seribu Pelajar Gelar Aksi Tolak Iklan Rokok

""Kami menemukan setiap konser musik yang disponsori rokok, pengunjung diberikan sebungkus rokok sebagai pengganti tiket masuk," ujar salah satu peserta aksi."

Di Padang, Seribu Pelajar Gelar Aksi Tolak Iklan Rokok
Ilustrasi: iklan rokok di ruang publik. (Foto: Flickr/Rokok Indonesia)

Dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, sekitar 1.000 pelajar di Padang, Sumatera Barat, menandatangani komitmen menolak iklan rokok di ruang publik.

"Kami mendukung pelarangan iklan promosi sponsor rokok di wilayah Kota Padang," kata Ketua Gerakan Muda Kota Padang Tolak Jadi Target Industri Rokok, Annysa Kurnia Sandra, sebagaimana dikutip Antara (31/5/2019).

Aksi ini dijalankan oleh tiga organisasi yaitu Yayasan Ruang Anak Dunia, Gerakan Muda Kota Padang Tolak Jadi Target Industri Rokok, dan Forum Anak Kota Padang.

Ketua Forum Anak Kota Padang, Muhammad Khanavi, menyampaikan, ada 77,75 persen pelajar Kota Padang yang mencoba dan mengenal rokok akibat pengaruh iklan, promosi dan sponsor rokok.

"Kami menemukan setiap konser musik yang disponsori rokok, pengunjung diberikan sebungkus rokok sebagai pengganti tiket masuk," ujar Khanavi.


Wali Kota Padang Sudah Larang Iklan Rokok

Aksi menolak iklan rokok ini bukan yang pertama. Menurut Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana, aksi serupa sudah mereka lakukan sejak empat tahun lalu.

"Sejak 2015 kami mendorong isu ini supaya pemerintah Kota Padang mempunyai sensitivitas perlindungan hak anak dari dampak iklan rokok," ujar Wanda.

"Alhamdulillah pada 2017, Kota Padang telah mempunyai Perwako (Peraturan Walikota) Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame yang mengatur tentang pelarangan konten reklame yang mengandung unsur produk tembakau," tambahnya.


Masih Kurang Pengawasan

Namun, Wanda menilai fungsi pengawasan pemerintah masih perlu ditingkatkan, terutama dalam momen mudik lebaran.

Di tahun 2018 lalu misalnya, Wanda menyebut sempat banyak terdapat iklan rokok di pos pengamanan mudik milik pihak kepolisian. Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi.

Wanda dan seluruh pelajar yang tergabung dalam aksi ini juga mendesak DPRD Kota Padang untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelarangan iklan rokok.

Menurut mereka, DPRD Kota Padang belum menaruh perhatian serius pada upaya perlindungan anak dari dampak iklan rokok.

"Hal ini terbukti, semenjak 27 Desember 2017 pasca penundaan Ranperda Kota Padang yang mengatur tentang Pelarangan Iklan Promosi Sponsor Rokok, sampai saat ini tidak ada terdengar kabar kepastiannya untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda," kata Wanda.

(Sumber: ANTARA)

  • rokok
  • industri rokok
  • perokok perempuan
  • hari tanpa tembakau
  • world no tobacco day
  • iklan rokok
  • bahaya rokok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!