BERITA

2015-05-11T15:31:00.000Z

Lima Tapol Papua Akan Kawal Janji Presiden Jokowi

"Presiden sebelumnya menyatakan bahwa proses pembebasan itu sedang dimulai. "

Lima Tapol Papua Akan Kawal Janji Presiden Jokowi
Tapol Papua Mendapat Grasi dari Presiden

KBR, Jakarta– Lima tahanan politik (Tapol) di Papua yang sudah dibebaskan bakal mengawal terus janji Presiden Jokowi untuk membebaskan tapol lainnya. Presiden sebelumnya menyatakan proses pembebasan itu sedang dimulai. Salah satu tahanan yang sudah dibebaskan, Linus Hiluka mengatakan saat ini masih ada 90 tahanan politik, dimana 75 orang berada di penjara Papua, dan 15 orang lagi di Maluku.

“Kami meminta juga kepada DPR juga pemerintah daerah untuk mendorong proses amnesti juga secepatnya. Supaya teman-teman yang meminta amnesti bisa bebas juga," kata Linus Hiluka, salah satu tahanan yang sudah dibebaskan (11/5/2015).


Sabtu lalu, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima orang tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM). Lima orang ini adalah para pelaku pembobolan gudang senjata Kodim Wamena pada April 2003. Mereka adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara di Biak), Numbungga Telenggen (seumur hidup di Biak), Kimanus Wenda (19 tahun di Nabire), Linus Hiluka (19 tahun di Nabire) dan Jefrai Murib (seumur hidup di penjara Abepura). Sementara tahanan keenam, Filep Karma, batal dibebaskan karena tak bersedia mengajukan permohonan grasi.  

Editor: Dimas Rizky

  • Tapol
  • Papua
  • Grasi
  • Jokowi
  • Tahanan Politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!