BERITA

Dana untuk Pengawasan Pilkada Minim

Pemilukada/ Foto: Antara

KBR, Rembang– Adanya aturan baru menyiagakan pengawas tempat pemungutan suara (TPS), mengakibatkan dana pemilihan bupati dan wakil bupati membengkak cukup besar. Pada Pilkada sebelumnya, tidak ada pengawas TPS.

Komisioner Panwas Pilkada Kab. Rembang, Jawa Tengah, Budi Handayaningsih menuturkan anggaran daerah mengalokasikan Rp 1 miliar. Padahal kebutuhannya mencapai hampir Rp 6 miliar. Paling banyak untuk membayar honor panitia pengawas, termasuk pengawas TPS.

“Itu terbanyak untuk honorarium penyelenggara, terutama Panwas Kecamatan, PPL dan pengawas TPS. Sudah mepet sekali, kalau dengan kondisi sekarang, kita setelah tiga bulan, bisa hidup atau nggak, “ keluhnya kepada KBR, hari Rabu (20/05/2015).

Anggota DPR dari Rembang yang juga mantan panitia kerja revisi Undang Undang Pilkada, Muhammad Arwani Thomafi mengaku sebenarnya tidak setuju adanya pengawas TPS, karena kerawanan penyimpangan biasanya terjadi di luar TPS. Selain itu, kebijakan tersebut membebani anggaran.

“Sebenarnya saya tidak setuju, kalau saya ngotot terus, nanti malah dikira nggak setuju dengan penguatan pengawasan. Karena membebani anggaran, sebaiknya anggaran diarahkan untuk teknologi rekapitulasi. Justru yang paling rawan ya di luar TPS. Rawan kecurangan biasanya terjadi setelah TPS, sampai dengan PPK, “ ungkapnya.

Karena sudah diatur dalam Undang Undang, pengawas TPS tetap harus dilaksanakan. Ia menyarankan DPRD dan Pemkab segera berkomunikasi, agar masalah anggaran cepat selesai.

Editor: Malika

  • pilkada
  • Pengawas TPS
  • rembang
  • dana pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!