NASIONAL

Mau Mudik Lebaran Aman dan Lancar? Ini 4 Cara dari Pemerintah

mudik lebaran

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan memperkirakan ada lebih dari 85 juta orang akan mudik lebaran secara nasional tahun ini.

Dengan pergerakan warga yang begitu besar di masa mudik, kemungkinan besar arus mudik akan banyak diwarnai kemacetan. 

Di samping itu, pandemi COVID-19 yang belum usai juga memaksa tetap ada pengendalian dari pemerintah.

Berikut empat cara dari pemerintah agar mudik bisa lancar dan aman dari pandemi.

1. Hindari Mudik 28-30 April

Presiden Joko Widodo menyebut, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, akan ada 23 juta mobil serta 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik.

Ia menyebut angka tersebut merupakan jumlah yang sangat besar. Sehingga kata dia diperkirakan akan terjadi kemacetan yang parah.

"Oleh karena itu saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29 dan 30 April 2002," kata Jokowi dalam keterangannya (18/4/22).

Presiden Joko Widodo mengatakan untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil- genap, pemberlakuan satu arah (one-way) dan larangan truk masuk jalan tol.

Ia mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal dengan menyesuaikan jadwal libur dari tempat bekerja. Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga:


2. Hindari Mudik dengan Sepeda Motor

Kementerian Perhubungan menyediakan kuota mudik gratis kedua pada Senin (18/4/2022) untuk 10.080 orang.

Kuota ini lebih sedikit ketimbang mudik gratis 2022 gelombang pertama dengan kuota sebesar 10.500 yang sudah habis dipesan.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati meminta masyarakat untuk tak putus asa jika tak mendapat kuota mudik gratis itu karena program serupa akan dibuka oleh kementerian lain maupun swasta.

"Di samping tambahan ini berbagai instansi juga mulai melakukan. Dari Kementerian BUMN juga ada program yang sama, didukung oleh beberapa perusahaan. Dan juga pemerintah daerah, DKI juga melaksanakan. Jadi semakin banyak yang melakukan, selama memang syaratnya itu disamakan, distandarkan. Saya rasa ini akan betul-betul memberikan bantuan yang cukup untuk masyarakat. Mereka juga mudiknya lebih nyaman, lebih aman, lebih sehat," ucap Adita dalam siaran daring, Senin, (18/4/2022).

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pemudik jarak jauh yang menggunakan sepeda motor karena rawan kecelakaan.

Fasilitas mudik gratis ini juga untuk pemudik yang melintas laut di bawah program Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bekerja sama dengan PT Pelni.

Baca juga:


3. Lengkapi Vaksinasi

Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan akan merazia status vaksinasi para pemudik secara acak, yang melakukan perjalanan arus mudik Lebaran 2022.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, pengecekan status vaksinasi maupun tes COVID-19 sebagai persyaratan mudik ini akan disediakan bagi pengguna kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, serta pengguna kendaraan umum.

"Jadi sekali lagi, jangan menunggu dicek, jangan menunggu untuk diawasi, tapi tolong lakukanlah sebagai bagian dari kesadaran pribadi dan perlindungan diri. Nantinya kita tentu akan memberikan layanan vaksinasi maupun tes antigen itu bagi masyarakat, yang memang ternyata belum melakukan vaksinasi. Jadi kami menyediakan layanan tersebut baik itu di terminal maupun di posko-posko," ujar Adita saat dihubungi KBR, Minggu (17/4/2022).

Pelayanan akan diberikan kepada masyarakat di titik-titik tertentu, agar syarat perjalanan pemudik bisa terpenuhi. Dia berharap masyarakat bisa segera melengkapi persyaratan vaksinasi dua dosis dan juga booster.

"Pemudik lengkapi berbagai syarat yang telah ditetapkan, agar pelaku perjalanan tetap bisa melakukan perjalanan yaitu vaksin maupun juga tes antigen yang dibutuhkan memang adalah kesadaran masyarakat," tuturnya.

Adita juga menjamin bahwa dalam periode mudik tahun ini, tidak ada penyekatan seperti tahun sebelumnya. Hanya saja, kata dia, masyarakat tetap diminta menyelesaikan seluruh tahapan vaksinasi agar bisa memenuhi persyaratan perjalanan mudik.

"Penyekatan jalan tol maupun non tol dan untuk kendaraan umum atau untuk kendaraan pribadi itu tidak akan dilakukan di tahun 2022 ini, seperti yang sudah diinstruksikan juga tidak ada penyekatan di mudik di tahun 2022," tutupnya.

Baca juga:


4. Disiplin Protokol Kesehatan

Ketua Satgas Penanganan Covid19 Suharyanto meminta masyarakat memanfaatkan izin mudik dari pemerintah secara bertanggung jawab. 

Dengan cara tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan; mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan serta menjalani vaksin lengkap dan vaksin penguat/booster.

"Saya percaya masyarakat semakin patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 2 tahun pandemi telah membuat kita belajar dan tahu cara mencegah penularan covid 19. Termasuk mudik yang bertanggung jawab yakni dalam kondisi sehat dan telah menjalani vaksinasi, " kata Suharyanto di kanal YouTube BNPB (11/4/22).

Menurut data pemerintah, hingga 19 April 2022, capaian vaksinasi dosis pertama mencapai sekitar 95,24 persen atau 198,3 juta orang. Vaksin kedua sebanyak 78,2 persen atau 163 juta orang dan vaksin booster ketiga sebanyak 15 persen atau 31 juta orang.

Sedangkan untuk kasus COVID-19, pada 18 April 2022 terdapat penambahan kasus positif baru 559 kasus, dengan jumlah sembuh bertambah 7.831 kasus. Total kasus aktif COVID-19 mencapai 50.969 kasus, atau turun 7.309 dari sehari sebelumnya.

Angka kasus meninggal juga semakin rendah, dimana pada 18 April kematian akibat COVID-19 bertambah 37 kasus, sehingga total angka kematian sejak 2020 sebanyak 155.903 orang.

Editor: Agus Luqman

  • mudik lebaran
  • idulfitri 2022
  • Lebaran 2022
  • Vaksinasi Covid-19
  • pandemi covid-19
  • Satgas Covid-19
  • Kemenhub

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!