RAGAM

LSPR Wujudkan Kampus Merdeka dengan jadikan Desa Pupuan sebagai Desa Binaan

LSPR Wujudkan Kampus Merdeka dengan jadikan Desa Pupuan sebagai Desa Binaan

KBR, Bali - Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Provinsi Bali ditetapkan menjadi Desa Wisata sejak September 2021. Desa Pupuan dikenal juga sebagai salah satu Paru-Paru Pulau Bali dengan potensi alamnya yang luar biasa. Demi mewujudkan Program Kampus Merdeka di bidang Pengabdian Masyarakat, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR gandeng Desa Pupuan sebagai salah satu desa binaannya.

Dukungan LSPR terhadap desa binaan diberikan dalam bentuk pelatihan, penyuluhan, pendampingan dan pemberdayaan dalam bidang komunikasi dan pariwisata.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor 1 Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Dr. Janette Pinariya, M.M., mengatakan, “sebagai salah satu Institut Komunikasi dan Bisnis kami ingin mendukung Desa Pupuan Tegallalang untuk lebih maju dan berkembang terutama dalam era 4.0”.

Kerjasama telah disepakati secara virtual oleh kedua belah pihak, Rudi Sukandar, Ph.D., selaku Direktur Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat LSPR dan I Wayan Sumatra selaku Kepala Desa Pupuan.

red
Audiens MoU

Setelah upacara seremonial kerjasama dilanjutkan dengan rapat koordinasi perdana terkait rencana pengembangan Desa Wisata dibawah koordinasi Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat, Rani Chandra Oktaviani, M.Si. Rakor ini diharapkan menjadi diskusi awal terkait kebutuhan mitra, yaitu Desa Pupuan.

Rudi Sukandar berharap kerjasama ini berjalan produktif dan menjadi manfaat bagi kedua belah pihak. Dengan demikian LSPR bisa merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai visi Kemendikbud sebagai program Kampus Merdeka.

Baca juga: Inaugurasi World Class Professor Anne Gregory sebagai Adjunct Professor di LSPR

  • nativead
  • adv
  • IKB LSPR
  • desa wisata
  • gianyar
  • bali
  • Pariwisata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!