BERITA

Pornografi Masih Jadi Konten Internet Negatif Terbanyak

"Sejak 2016, jumlah konten pornografi sebanyak satu jutaan konten. "

Pornografi Masih Jadi Konten Internet Negatif Terbanyak
Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet Kementerian Kominfo, Anthonius Malau. (Foto: kominfo.go.id)

KBR, Jakarta - Data dari Kementerian Kominfo menunjukkan, sejak 2016 hingga 26 April 2021, kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang tersebar di berbagai situs berjumlah lebih dari 6 ribu kasus.

Menurut Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, pelanggaran HKI termasuk salah satu konten internet negatif pada situs. 

Konten pelanggaran HKI akan diblokir Kementerian Kominfo berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami melakukan melakukan pemblokiran itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kami sampaikan bahwa kami tidak melakukan analisis (konten) itu lagi," ujar Anthonius Malau dalam webinar Kemenparekraf bertema “Pentingnya HKI dalam Pengembangan Usaha: Problematika Pelanggaran HKI di Indonesia” pada Rabu (28/4/2021).

Anthonius juga merinci, sejak 2016 hingga 26 April 2021, jumlah konten internet negatif pada situs mencapai 1,4 juta konten. 

Konten negatif paling banyak adalah pornografi dengan 1.082.644 konten, perjudian 323.554 konten, penipuan 13.358 konten, pelanggaran HKI 6.238 konten, Radikalisme 505 konten, SARA 188 konten, fitnah dan sejumlah konten negatif lainnya.

Sedangkan jumlah total konten internet negatif di media sosial selama lima tahun terakhir, jumlah terbanyak ada di aplikasi Twitter dengan 906.575 konten, Google dan Youtube 268.163 konten, disusul Facebook, Instagram, WhatsApp sebanyak 31.303 konten, File Sharing 2.524 konten, Telegram 1.117 konten, Tik Tok 23 konten, dan Line 22 konten.

Editor: Agus Luqman

  • HKI
  • pornografi
  • kemenkominfo
  • Anthonius Malau
  • SARA
  • Internet
  • konten negatif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!