HEADLINE

Wabah Virus Corona Tekan Angka Kriminalitas

Wabah Virus Corona Tekan Angka Kriminalitas

KBR, Jakarta - Kepolisian RI mencatat terjadi penurunan angka kejahatan, pelanggaran dan gangguan keamanan sejak masa pagebluk COVID-19 di Indonesia. 

Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra mengatakan, selama penanganan pandemi COVID-19, Polri menggelar operasi khusus dengan sandi Aman Nusa 2. Operasi tersebut bertujuan untuk mendeteksi, mencegah, menangani, merehabilitasi, penegakan hukum dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian yang semuanya diorientasikan untuk penanganan pandemi COVID-19. Asep mengklaim, penurunan jumlah kejahatan mencapai 11,03 persen.

"Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka kejahatan, pelanggaran dan gangguan, secara rinci sebagai  berikut. Kejahatan di minggu ke-13 sebanyak 4.197 dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan nilai atau jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen," kata Asep di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan evaluasi situasi Kamtibmas, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301 dan pelanggaran pada minggu ke-14 sejumlah 139. Artinya, terjadi penurunan sebesar 53,82 persen. Di sisi lain, ada gangguan Kamtibmas minggu ke-13 sebanyak 69. Lalu angka itu menurun pada minggu ke-14 sebanyak 45. Kata Asep, terjadi penurunan gangguan kantibmas sebesar 34,78 persen.

"Kondisi Kamtibmas sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka baik kriminalitas dan gangguan Kamtibnas," pungkasnya.

Editor: Fadli Gaper 

  • Pandemi COVID-19
  • Kriminalitas
  • Asep Adi Saputra
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!