BERITA

Serikat Pekerja Tolak Penundaan THR

""Kalau buruh haknya tidak diberikan ya makin sulit lagi. Sementara pengusaha sudah mendapatkan banyak insentif dari pemerintah, misalnya potongan pajak, kemudahan impor," kata perwakilan KSPI."

Valda Kustarini, Adi Ahdiat

Serikat Pekerja Tolak Penundaan THR
Ilustrasi: THR buruh.

KBR, Bogor - Serikat pekerja menolak sikap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang membolehkan penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) berdasar kesepakatan.

Penolakan ini disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono. Ia menegaskan pembayaran THR harusnya dilakukan sesuai Permenaker No. 6/2016.

"Harusnya aturan itu ditegakkan, jadi ada sikap tegas dari pemerintah untuk perusahaan agar mematuhi ketentuan tentang THR," kata Kahar saat dihubungi KBR, Rabu (29/4/2020).

"Ketentuan THR itu kan dibayarkan H-7 sebelum hari raya, jadi 7 hari sebelum hari raya harus dibayarkan. Kalau dicicil kemudian ditunda, tidak dibayarkan sepenuhnya, maka bukan THR lagi, karena THR ini ditunjukan untuk buruh dalam merayakan hari raya."

"Salah dalam hal ini Kemnaker menyetujui adanya penundaan membayar THR dengan cara mencicil, karena ini akan menjadi alasan perusahan yang mampu untuk melakukan hal yang sama," kata Kahar lagi.

Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/04-2020/perusahaan_tak_mampu_bayar_thr__menaker_angkat_tangan/102976.html">Perusahaan Tak Mampu Bayar THR, Menaker Angkat Tangan</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/berita/04-2020/negara_bisa_subsidi_gaji_karyawan_di_tengah_pandemi__ini_contohnya/102826.html">Negara Bisa Subsidi Gaji Karyawan di Tengah Pandemi, Ini Contohnya</a>&nbsp;</li></ul>
    

    Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyno menilai situasi ini bisa saja dimanfaatkan 'perusahaan nakal' yang sengaja menunda pembayaran THR dengan dalih pandemi.

    "Kesulitan para buruh ini jangan diabaikan, kalau buruh haknya tidak diberikan ya makin sulit lagi. Sementara pengusaha sudah mendapatkan banyak insentif dari pemerintah, misalnya potongan pajak, kemudahan impor," kata Kahar.

    "Buruh yang  diharapkan itu dari upahnya, karena buruh tidak mendapatkan bansos dan bantuan yang lain. kalau THR dipotong akan semakin terpuruk," tandasnya lagi.

    Editor: Agus Luqman

  • covid-19
  • buruh
  • thr

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • anita4 years ago

    Hobi bermain game, Takut kalahh?? Tenang dupa88 mempunyai promo Welcome cashback, anda dapat meraih kemenangan anda di kesempatan kedua sesuai modal pertama anda 100%, tunggu apa lagi hanya di dupa88 yang berani memberikan bonus promo casback, buruan bergabung sekarang juga. Di <a href="https://dupa88.co/" title="Judi Online Terpercaya" rel="nofollow">Dupa88</a>