BERITA

Indonesia Utang Rp11,5 Triliun untuk Tangani Covid-19

Indonesia Utang Rp11,5 Triliun untuk Tangani Covid-19

KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia meminjam uang ke sejumlah bank internasional untuk biaya penanganan Covid-19.

Menurut lansiran Kementerian Keuangan, World Bank dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sudah berkomitmen memberi pinjaman masing-masingnya sebesar USD250 juta.

Saat ini Indonesia juga sedang menegosiasikan jumlah pinjaman dengan Islamic Development Bank (IsDB).

"Dana emergensi Covid-19 dari IsDB dalam proses negosiasi berkisar antara USD200-250 juta," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani di situs resminya, Senin (27/4/2020).

Jika ditotal, Indonesia akan mendapat pinjaman dari ketiga bank itu hingga USD750 juta atau sekitar Rp11,5 triliun untuk penanganan pandemi.

Pihak Kemenkeu belum merilis informasi lebih lanjut tentang rencana penggunaan dana pinjaman tersebut.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • utang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!