BERITA

Bappenas: Ibu Kota Pindah karena Jakarta Macet dan Banjir

Bappenas: Ibu Kota Pindah karena Jakarta Macet dan Banjir
Banjir di kawasan pemukiman Rawajati, Jakarta Selatan (26/4/2019). Banjir ini membuat ratusan rumah terendam hingga warganya terpaksa mengungsi (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww).

Presiden Widodo telah memutuskan rencana pemerintah memindahkan Ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Berdasarkan keterangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), rencana pemindahan Ibu kota dilatarbelakangi sejumlah alasan, yakni:


Jakarta Macet Parah

Dalam lansiran resmi Setkab.go.id, Bappenas menyebut bahwa kondisi lalu lintas Jakarta di jam-jam sibuk adalah yang keempat terburuk dari 390 kota yang disurvei.

Kemacetan dinilai membuat komunikasi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga tidak efektif.

Belakangan, masalah lalu lintas ini juga diklaim telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga mendekati Rp100 triliun per tahun.


Jakarta Rawan Banjir

Rencana pemindahan Ibu kota juga dilatarbelakangi oleh masalah banjir yang kerap melanda Jakarta.

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan, “Penurunan muka air tanah di utara rata-rata 7,5 cm per tahun dan tanah turun sudah mencapai 60 cm pada periode 1989 sampai 2007 dan akan terus meningkat sampai 120 cm karena pengurasan air tanah. Sedangkan air laut naik rata-rata 4 sampai 6 cm karena perubahan iklim,” ujarnya (24/4/2019).

Bambang juga menyebut bahwa kualitas air sungai di Jakarta sudah tercemar berat akibat sanitasi yang buruk, sehingga rawan menimbulkan pandemic atau wabah penyakit tertentu.


Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis

Bambang menyebut, pemindahan Ibu kota hanya dilakukan untuk fungsi pemerintahan yang meliputi eksekutif, kementerian/lembaga, legislatif (MPR/DPR/DPD), dan yudikatif (kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, dan seterusnya).

Sedangkan fungsi jasa keuangan, perdagangan dan industri tidak dipindahkan. Menurut Bambang, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan tetap berpusat di Jakarta.

“Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis, bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara,” ujarnya.

Bambang juga menyebut bahwa pemindahan Ibu Kota bertujuan untuk mencerminkan identitas Indonesia.

“Karenanya kita ingin nantinya ingin punya Ibu kota baru. Selain mencerminkan identitas Indonesia juga menjadi kota yang modern, berkelas internasional atau dengan istilah simpelnya smart, green, and beautiful city,” jelas Bambang.


Butuh Waktu Panjang dan Badan Otoritas Khusus

Dalam rapat terbatas tersebut, Bambang mengatakan bahwa pemindahan Ibu kota membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 tahun untuk membuat persiapan matang dan pembangunan infrastruktur.

Ia juga menyinggung perlunya semacam badan otoritas pemindahan Ibu Kota yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Nantinya badan tersebut akan mengelola dana investasi pembangunan Ibu kota baru, serta melakukan kerja sama dengan BUMN maupun pihak swasta.

Editor: Agus Luqman

  • Jakarta
  • Ibu Kota
  • pindah Ibu Kota
  • macet
  • banjir
  • Bappenas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!