RAGAM

Pakaian Bekas Asing Ancam Industri Tekstil Lokal, Sultan: Ujian Nasionalisme Petugas dan Masyarakat

"Menurutnya, pakaian bekas import merupakan produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal."

Pakaian Bekas Asing Ancam Industri Tekstil Lokal, Sultan: Ujian Nasionalisme Petugas dan Masyarakat
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin saat dimintai pendapat terkait tekstil import bekas.

KBR, Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku geram dengan keberadaan pakaian bekas import yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini. Menurutnya, pakaian bekas import merupakan produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal. Pakaian bekas import harus dimaknai sebagai sisa pemakaian dan bahkan sampah dari negara asalnya. Dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. "Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal.

Bagi kami, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme", tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Rabu (15/03). Oleh karena itu, kata Sultan, kami mendesak Pemerintah melalui kementerian perdagangan dan Bea cukai RI untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang. Meskipun Pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas import. "Pemerintah dan kita semua tentu berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain.

Baca juga: Asosiasi Tolak Relaksasi Impor Tekstil dan Produk Tekstil - kbr.id

  • nativead
  • advertorial
  • tekstil
  • import
  • pakaian bekas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!