NASIONAL

Pelonggaran Pandemi Ancam Kelompok Rentan

""Kondisi sekarang sudah lebih baik dari kondisi sebelumnya, namun kondisi sekarang belum bisa dikatakan aman atau normal.""

Heru Haetami

pelonggaran
Penumpang duduk tanpa berjarak di KRL Commuter Line Jakarta, Rabu (9/3/2022). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Sejumlah pelonggaran kebijakan penanganan pandemi COVID-19 yang diputuskan pemerintah berisiko terhadap kelompok rentan. 

Kelompok rentan seperti balita, lanjut usia (lansia) dan pemilik komorbid yang belum divaksinasi mendominasi kasus kematian akibat COVID-19 varian Omicron.

Semenjak kemunculan Omicron, Kementerian kesehatan mencatat, pada Januari hingga awal Maret 2022 ada lebih dari 8.200-an pasien COVID-19 yang meninggal. 

Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging di Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti mengatakan rendahnya capaian vaksinasi berdampak besar pada kasus kematian akibat korona, terutama kelompok rentan tersebut.

"Komorbid yang terbanyak adalah diabetes melitus. Ada 16 persen pasien memiliki komorbid lebih dari 1 penyakit, kemudian dari usia, 3 persen pasien berada di rentang umur 0 sampai 5 tahun. Kemudian 82 persen pasien di atas 45 tahun. Kalau dilihat dari yang meninggal dan status vaksinasinya, dari 8.230 pasien meninggal rata-rata 70 persen vaksinasinya belum lengkap," kata Endang dalam diskusi daring, Kamis (10/3/2022).

Endang Budi Hastuti menyebut beberapa kasus kematian merupakan pasien yang mendapat vaksinasi dosis pertama. Sehingga kondisi ini mendorong percepatan cakupan vaksinasi dosis kedua.

Baca juga:

Pelonggaran jalan terus

Meski begitu, kondisi tersebut tidak menyurutkan niat pemerintah untuk melonggaran kegiatan masyarakat di masa pandemi. 

Sejumlah pelonggaran yang diterapkan pemerintah antara lain di sektor transportasi dan pariwisata. Yakni, uji coba peniadaan karantina bagi WNA di Bali dan bebas tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik. 

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan utama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan langkah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi Booster dan menggunakan pedulilindungi. Selain kebijakan baru yang kami lakukan dalam rapat yang digelar, kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan uji coba tanpa karantina dan dalam rapat kerja presiden telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret," kata Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3/2022).

Keputusan pemerintah tersebut mendapat kritikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam akun Twitter pribadi, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI, Zubairi Djoerban mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan usai memutuskan kebijakan tersebut. Menurut Zubairi, capaian vaksinasi bagi kelompok rentan seperti lansia masih rendah.

Berdasarkan analisis Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), kondisi pandemi di indonesia masih belum aman. Ketua Umum PAEI, Hariadi Wibisono menyebut perkembangan kasus di tiap-tiap daerah masih tinggi. Bahkan, terjadi peningkatan pada kasus kematian.

“Survailans ketat tetap perlu dilakukan. Tes, lacak dan isolasi masih tetap harus ditetapkan. Kesiapan sarana pelayanan kesehatan tetap dipersiapkan jangan sampai rumah sakit lalai tidak tersedia oksigen, jangan sampai rumah sakit lalai tidak tersedia ICU yang memadai, jangan sampai ventilatornya ternyata tidak cukup. Kemudian bagaimana sistem pelaporan dan rujukannya. Ini menjadi kunci betulkah pemerintah memiliki readiness, memiliki kesiapan, memiliki kesiapsiagaan kalau terjadi lonjakan. Apalagi kondisi sekarang memang belum masuk dalam kondisi endemi. Kondisi sekarang sudah lebih baik, ya dari kondisi sebelumnya, namun kondisi sekarang belum bisa dikatakan aman atau normal,” kata Hariadi dalam diskusi daring, Kamis (10/3/2022).

Baca juga:

Kritik juga disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atas keputusan pemerintah tersebut. Endang Wulandari dari WHO Indonesia mengatakan berdasarkan hasil studi, vaksinasi hanya membantu mengurangi risiko keparahan. Artinya, seseorang dengan vaksinasi lengkap tetap berpotensi terinfeksi virus dan menularkan kepada orang lain.

“Untuk risiko transmisinya itu belum terlalu melihat untuk menurunkan risiko transmisi kasus tersebut. Tetapi, apakah penumpang keluar kota dengan status vaksin lengkap itu dapat berisiko meningkatkan kembali kasus? Jadi upaya pencegahan itu yang harus dilakukan secara berlapis tidak hanya dengan satu tools saja begitu. Jadi upaya pencegahan itu misalnya dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Endang dalam diskusi daring, (10/3/2022).

Endang Wulandari menambahkan, kondisi dunia saat ini masih dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat virus korona. Untuk mengakhiri situasi tersebut, ada dua strategi yang harus dijalankan setiap negara.

Pertama, mengurangi dan mengendalikan kasus untuk melindungi kelompok rentan. Kedua melakukan pencegahan, diagnosis dan pengobatan untuk mengurangi transmisi, kematian serta efek jangka panjang.

Editor: Agus Luqman

  • Covid-19
  • epidemiolog
  • corona
  • Koordinator PPKM Jawa-Bali
  • PPKM
  • Varian Omicron
  • omicron
  • endemi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!