NASIONAL

COVID-19: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Turun, BOR Nasional Jadi 29 Persen

"Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengklaim kapasitas BOR di sebagian besar daerah di Indonesia sudah berangsur menurun seiring jumlah kasus yang melandai."

Resky Novianto

COVID-19: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Turun, BOR Nasional Jadi 29 Persen
Ilustrasi. Petugas merapikan tempat tidur di RS darurat COVID-19 Lapangan Tembak Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

KBR, Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengklaim ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan umum dan ICU bagi pasien Covid-19 mengalami penurunan.

Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo mengatakan saat ini keterisian BOR secara nasional sekitar 29 persen atau 23 ribuan. Angka ini turun hampir 7 persen dari pekan sebelumnya.

"Sekarang ini kita syukuri, tingkat huniannya menurun artinya kasus-kasus yang memerlukan perawatan itu turun. Per tanggal 6 Maret kemarin itu keterisian 29,3 persen dibandingkan dengan seminggu lalu yang 36 persen secara nasional. Jadi secara keseluruhan terjadi penurunan jumlah kasus yang memerlukan perawatan," ujar Bambang saat dihubungi KBR, Senin (7/3/2022).

Bambang Wibowo mengatakan kapasitas BOR di sebagian besar daerah di Indonesia sudah berangsur menurun seiring jumlah kasus yang melandai.

Dia pun berharap puncak kasus sudah terlewati dan tidak terulang ketika kasus gelombang kedua tahun lalu.

"Ini juga menggambarkan terkait dengan ruang ICU itu juga BOR-nya turun sekarang sekitar 29 persen, dimana pernah tinggi sampai hampir 60 persen. Itu kita syukuri, jadi tidak sampai kolaps rumah sakit untuk menangani ini," tuturnya.

Sementara itu, dari catatan PERSI, jumlah kapasitas BOR rumah sakit anggota yakni sekitar 80 ribuan tempat tidur.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • PERSI
  • Covid-19
  • Omicron
  • BOR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!