BERITA

Vaksinasi Covid-19, PBNU: Kewajiban Syariat Islam

""Menjaga nyawa manusia menjadi sesuatu hal yang wajib dilakukan menurut syariat Islam," "

Astri Septiani

Vaksinasi Covid-19, PBNU: Kewajiban Syariat Islam
Ilustrasi: Santri usai terima suntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jatim, Selasa (23/3). (Antara/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta-  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan,   mengikuti program vaksin nasional yang dilakukan pemerintah adalah bagian dari melaksanakan kewajiban melaksanakan syariat islam. Rais Syuriah PBNU, Ahmad Ishomuddin mengatakan, hal tersebut karena vaksinasi termasuk sebagai upaya menjaga individu dan komunitas dari virus Covid-19.

"Oleh karena itu karena manusia, alam dunia ini terdiri dari manusia yang jumlahnya amat banyak. Menjaga nyawa manusia menjadi sesuatu hal yang wajib dilakukan menurut syariat Islam," kata Ahmad Ishomuddin di acara pembukaan Bahtsul Masail di Kanal Youtubr PBNU, Minggu (28/3/21).

Dia menjelaskan, mencegah jiwa manusia dari diserang berbagai macam penyakit termasuk Covid19 juga kewajiban agama. Ia juga mengatakan pihak PBNU bakal terus mendorong mensukseskan program vaksinasi Covid-19 di tanah air. 

Baca: Pandemi Covid-19, Survei SMRC: Hanya 46% Warga yang Bersedia Divaksin

Sebelumnya, pemerintah menyatakan sedang berupaya mempercepat program vaksinasi Covid-19. Presiden Jokowi bahkan menargetkan nantinya bisa melakukan 1 juta vaksinasi Covid-19 perhari.

Editor: Rony Sitanggang

Redaksi KBR juga mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.

  • #jagajarak
  • #KBRLawanCovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • #pakaimasker
  • vaksin
  • #vaksinasicovid-19
  • #Takkenalmakatakkebal
  • COVID-19
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!