RAGAM

Berada di Posisi Kedua Nasional, Kasus Kematian Covid-19 di Lampung jadi Perhatian Satgas

"Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan Covid-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut."

Berada di Posisi Kedua Nasional, Kasus Kematian Covid-19 di Lampung jadi Perhatian Satgas
Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo

BANDAR LAMPUNG - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakni 9,23 persen. Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.

Akan tetapi angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen. Menurut laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.

Angka kematian Covid-19 Provinsi Lampung menjadi perhatian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, karena angka tersebut berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.

Melalui Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan Covid-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.

Doni meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid-19.

"Konsistensi ini penting agar apa yang telah kita lakukan tidak menjadi sia-sia dan kasus Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik," kata Doni.

Selain konsistensi dalam penerapan 3M, Doni juga mengingatkan agar langkah 3T atau tracking, tracing dan treatment terus dilakukan. Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal.

Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan semua arahan tersebut. Dalam waktu dekat, dia akan mengumpulkan seluruh dokter dan pejabat terkait peningkatan pelayanan dan perawatan pasien.

“Ini akan saya lakukan pertemuan dengan para dokter dan rumah sakit yang mendapatkan rujukan dan yang tidak rujukan agar yang sakit tetap diperjuangkan,” kata Gubernur.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Ketua Satgas dan seluruh rombongan dari perwakilan Kementerian/Lembaga dari pusat yang turut hadir secara langsung dalam rapat untuk mendukung penanganan COVID-19 di Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, BNPB menyerahkan bantuan senilai 3,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan penanganan COVID-19.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kepada Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi disaksikan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Adapun rincian bantuan tersebut meliputi PCR Mbiocov sebanyak 10 ribu tes, RNA Intron sebanyak 10 ribu tes, VTM Thorax sebanyak 5 ribu tes, Rapid Test Antigen sebanyak 10 ribu tes dan masker kain sebanyak 50 ribu lembar.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid-19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #3M
  • #3T
  • #pandemi covid-19
  • #sinovac
  • vaksinasi
  • #vaksinasicovid-19
  • vaksinasi lansia
  • vaksin mandiri
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #KBRLawanCovid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!