BERITA

Antisipasi Covid-19, Car Free Day Jakarta Dihentikan Dua Pekan

Antisipasi Covid-19, Car Free Day Jakarta Dihentikan Dua Pekan

KBR, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) selama dua pekan ke depan.

Keputusan ini diambil untuk mengurangi kegiatan keramaian dan meminimalkan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Jakarta.


"Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan, maka dua minggu ke depan Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).


Anies menyebut, setelah dua pekan, Pemprov DKI akan memantau lagi dan melihat perkembangan penularan virus corona baru (Covid-19) di Jakarta.


Setelah dua pekan, pemerintah DKI akan mengkaji kembali kegiatan CFD, apakah bisa diadakan kembali, atau kembali dihentikan sementara.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga untuk sementara waktu tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang melibatkan orang banyak.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan langkah itu dilakukan guna mengantisipasi mewabahnya virus corona baru di Jakarta. Namun ia tak menjelaskan sampai kapan kebijakan itu diterapkan.


Pengumpulan massa


Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan 'membubarkan' pengumpulan massa, apabila berlangsung saat acara hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day/CFD) tiap hari Minggu di seputaran Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan penertiban kumpulan massa berdasarkan instruksi Gubernur DKI, untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19).


"Terkait dengan instruksi gubernur terhadap perizinan mengumpulkan massa, tentu ini kami patuhi. Pada saat pelaksaanaan hari bebas kendaraan bermotor tidak diperbolehkan ada kegiatan atau event yang mengumpulkan massa. Kalau sekadar berolahraga, lari, atau jalan kaki memanfaatkan area Sudirman-Thamrin, silakan karena memang hari Minggu jam 06.00 sampai 11.00 WIB bebas dari kendaraan bermotor. Begitu ada kegiatan yang mengumpulkan masa kita tertibkan," ucap Syafrin Liputo, Jumat (6/3/2020).


Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16/2020 dalam mengantisipasi sebaran virus corona atau COVID-19.


Salah satu intruksinya yakni imbauan untuk tidak mengeluarkan izin baru terkait pengumpulan massa dalam jumlah besar.


Editor: Agus Luqman 

  • COVID-19
  • virus corona
  • Anies Baswedan
  • car free day

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!