NASIONAL

Diskriminasi Sawit, Kementan Bantah Sebabkan Deforestasi

Diskriminasi Sawit, Kementan Bantah Sebabkan Deforestasi

KBR, Jakarta-  Kementerian Pertanian (Kementan) menepis tuduhan Uni Eropa yang mengatakan bahwa budidaya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi atau gundulnya hutan. Kementan mengklaim  budidaya sawit selalu dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan yang artinya selaras tidak menggangu lingkungan.

Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro menjelaskan, bahwa budidaya sawit  di Indonesia selalu berupaya agar tidak melanggar ketentuan Internasional terkait lingkungan.


"Kontribusi sawit kita terhadap ekspor kita cukup signifikan. Yang lebih penting lagi sawit itu melibatkan banyak orang, terutama masyarakat di pedesaan baik yang terlibat langsung dengan budidaya sawit maupun yang tidak langsung.  Yang lebih penting lagi budidaya Indonesia selalu berupaya agar budidaya sawit itu tidak melanggar ketentuan-ketentuan internasional termasuk terkait dengan lingkungan," kata Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, saat dihubungi KBR, Kamis (21/03/2019).


Lebih lanjut, Syukur mengatakan dengan adanya diskriminasi Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia tentu akan berdampak langsung kepada para petani. Selain itu juga akan membatasi peluang ekspor sawit Indonesia ke pasar eropa.


"Walaupun tujuan ekspor kita tidak hanya ke Uni Eropa tetapi juga ada ke Cina, India, Australia, Amerika dan beberapa negara asia lainnya. Tentu akan membatasi peluang ekspor Indonesia ke pasar eropa. dan itu bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh WTO," jelasnya.


Kementan bersama kementerian terkait akan mengajukan gugatan terhadap perlakuan Uni Eropa yaitu melalui jalur hukum kepada organisasi perdagangan internasional World Trade Organization (WTO). 

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung wacana yang diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan untuk memboikot balik produk impor dari Eropa. Ancaman disampaikan lantaran dinilai terjadi diskriminasi produk kelapa sawit di wilayah tersebut.

JK mengatakan, pemerintah bisa bereaksi keras menyikapi boikot kelapa sawit di Eropa, karena komoditas tersebut menjadi andalan jutaan petani dan pekerja perkebunan di Indonesia. Menurutnya, diskriminasi sawit di Eropa bisa menggangu perekonomian negara, karena ekspor bakal menurun, dan daya beli petani dan pekerja perkebunan sawit akan melemah.

"Kalau itu dipaksakan, tidak bisa sawit itu dikurangi, kita juga dapat ambil tindakan yang mengurangi juga kita dengan Eropa. Karena kalau sawit diboikot, maka akan merugikan setidak-tidaknya 15 juta para pekerja. Maka mereka daya belinya turun, ekonomi kita bisa rusak, maka kita tidak beli barang Eropa. Bisa terjadi itu," kata JK di Jiexpo Kemayoran, Jumat (22/03/2019).


 

Menanggapi ancaman itu,  Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darusalam, Vincent Guerend meminta Indonesia tak melakukan aksi boikot. Dia menyarankan pemerintah mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bila Uni Eropa melarang minyak sawit dan turunannya masuk ke wilayah itu.

Menurut Vincent saat berkunjuk ke Kemenlu Kamis (21/03/19), tindakan balasan dengan boikot hanya merugikan kedua pihak.  Kata dia langkah mengadu ke WTO layak ditempuh bila menolak kebijakan Uni Eropa.

Pada tahun lalu, Parlemen Uni Eropa menyepakati untuk menghapus penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar pada 2030. Negara-negara anggota UE tidak lagi harus memenuhi persentase tertentu dari kewajiban energi terbarukan   melalui penggunaan bahan bakar nabati.


Editor: Rony Sitanggang


 

  • kampanye hitam sawit
  • boikot produk eropa
  • JK
  • deforestasi
  • Uni Eropa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!