BERITA
PPP: Mau Diklarifikasi, HP Ivan Haz Tak Pernah Nyambung
KBR, Jakarta - DPP Partai Persatuan Pembangunan PPP belum akan melakukan
langkah apapun terkait kasus yang membelit kader mereka, Fanny
Safriansyah alias Ivan Haz. Anak bekas Wakil Presiden Hamzah Haz
itu tersandung dua kasus pidana, yaitu tuduhan penganiayaan pekerja
rumah tangga serta dugaan penggunaan narkoba.
Sekjen DPP PPP
hasil Muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan partai
masih menunggu hasil-hasil dari pemeriksaan terhadap Ivan dan
menghormati asas praduga tak bersalah. Dimyati mengklaim partai
kesulitan meminta klarifikasi dari Ivan Haz mengenai kasus yang
membelitnya.
"Ketemu saja belum, telepon saja tidak nyambung, gimana mau
minta penjelasan? Lost contact ini. Memang sulit dihubungi. Mungkin sudah
sebulan dua bulan tidak ada komunikasi. Jelas partai PPP terkena imbas. Apalagi ini
partai Islam," kata Sekjen DPP PPP
hasil Muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah kepada KBR,
Selasa (8/3/2016).
Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Ahmad
Dimyati Natakusumah mengatakan PPP juga tidak memberikan bantuan hukum,
karena Ivan Haz sudah menunjuk pengacara sendiri.
Dimyati
mengakui kasus itu mempengaruhi partai dan fraksi PPP di DPR. Dimyati
menegaskan, DPP tidak bisa asal memberi sanksi atau memecat kader kalau
belum terbukti bersalah.
"Kasus ini pernah dibahas di DPP. Tapi,
ya mau gimana lagi, kita posisinya menunggu. Karena ini negara hukum.
Kami sih inginnya Ivan Haz tidak terbukti. Tapi kalau bersalah ya akan
dikenai sanksi," lanjut Dimyati.
Ivan Haz saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Anggota Fraksi PPP DPR dari Daerah Pemilihan Madura Jawa Timur itu diduga
menganiaya seorang pekerja rumah tangga. Ivan
terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Di DPR, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) juga mulai mengusut kasus ini.
Ivan juga kini
tengah diperiksa terkait dugaannya terlibat narkoba. Meski hasil tes
urin negatif, polisi masih akan menyelidiki dugaan penggunaan narkoba
dengan sampel rambut dan darah.
Ivan disebut-sebut sempat terjaring operasi narkoba dalam penggerebekan di perumahan Kostrad Tanah Kusir Jakarta.
Editor: Rony Sitanggang
- Ivan Haz
- PPP
- narkoba
- PRT
- kekerasan
- Hamzah Haz
- Polda Metro Jaya
- DPR
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!