NUSANTARA

Persatuan Penyandang Disabilitas Tolak Keras Peraturan SNMPTN

"KBR68H, Jakarta - Para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menolak keras syarat masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)."

Ninik Yuniati

Persatuan Penyandang Disabilitas Tolak Keras Peraturan SNMPTN
disabilitas, tolak, SNMPTN

KBR68H, Jakarta - Para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menolak keras syarat masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). 


Peraturan di laman situs SNMPTN  ini menyebutkan bahwa penyandang tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan buta warna tidak diperbolehkan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.


"Mengapa syaratnya hanya untuk penyandang disabilitas? Ini kan diskriminatif. Harusnya syarat yang tak boleh masuk itu yang narkoba, yang melakukan korupsi, teroris atau pelaku kekerasan. Mengapa harus kami yang menjadi korban?" tanya Koordinator PPDI, Ariani Soekanwo. 


Ariani mencontohkan, di Indonesia telah banyak lahir dokter-dokter yang juga disabel, seperti dokter yang menderita tuna rungu, atau ahli-ahli yang mengalami tuna daksa.


"Ini membuat kita harus berjuang keras, kaum disabel tak boleh kehilangan haknya, karena hak untuk pendidikan dilindungi Undang-Undang" ujar Ariani.


Selasa (11/3) hari ini para penyandang disabilitas masih melakukan pertemuan bersama para aktivis HAM seperti dari LBH Jakarta. Mereka merencanakan akan melakukan somasi pada Majelis Tinggi Rektor Indonesia dan panita SNMPTN atas peraturan yang mendiskriminasi mereka. 


Peraturan ini bertentangan dengan Pasal 12 Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 4 ayat (1) UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No.11/2011 tentang ratifikasi hasil Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).



Editor: Luviana



  • disabilitas
  • tolak
  • SNMPTN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!