RAGAM

Speak the Unspoken: Memutus Rantai Kekerasan Seksual Harus dari mana?

"Rantai kekerasan seksual dapat diputus dengan melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga seperti komunitas, LSM, pemerintah, dan perusahaan."

Speak the Unspoken: Memutus Rantai Kekerasan Seksual Harus Darimana?
Speak the Unspoken : Memutus Mata Rantai Kekerasan Seksual: Harus dari mana?

KBR, Jakarta - Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga bisa menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Untuk itu, memutus mata rantai kekerasan seksual harus dilakukan sejak dini, agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual di masa yang akan datang.

Memutus mata rantai kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama, baik individu maupun masyarakat. Upaya memutus mata rantai kekerasan seksual harus dilakukan oleh semua pihak, mulai dari individu hingga pemerintah, agar kekerasan seksual dapat dihilangkan dari masyarakat.

Menurut Nirmala Ika Enlightmind, terdapat beberapa hal yang menjadi penghambat untuk memutus rantai kekerasan seksual salah satunya adalah catcalling. Saat ini yang menjadi masalah adalah masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa catcalling tidak termasuk kekerasan seksual, namun hanya dianggap sebagai bahan gurauan. Bahkan terdapat beberapa remaja yang beranggapan bahwa catcalling sebagai pujian karena dirinya dapat menarik perhatian masyarakat.

Selanjutnya, kekerasan seksual biasanya terjadi melalui gesture (gerakan tangan dan tubuh) atau sentuhan fisik, bahkan mengirimkan konten yang bersifat seksual baik dalam hal gambar, sticker, atau lelucon kepada orang lain juga tergolong sebagai kekerasan seksual. Kekerasan seksual juga dapat terjadi tidak luput dari pakaian, umur, dan jenis kelamin.

Ia juga menambahkan memutus rantai kekerasan seksual sangat sulit karena pemahaman masyarakat yang belum terbuka, sehingga menimbulkan opini bahwa catcalling merupakan suatu gurauan saja. Selain itu, terdapatnya victim blaming yang mengakibatkan para korban tidak mau melaporkan atau bersuara terhadap kejadian tersebut. Namun kita sadar bahwa memutus rantai kekerasan seksual merupakan tanggung jawab serta kepentingan bersama.

Nirmala Ika menjelaskan rantai kekerasan seksual dapat diputus dengan melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga seperti komunitas, Lembaga Swadaya Masyarakat, pemerintah, dan perusahaan yang berpusat tentang kekerasan seksual agar dapat saling bersinergi dalam memutus rantai kekerasan seksual.

Tertarik mengetahui lebih jauh soal memutus rantai kekerasan seksual? Silahkan Anda simak kelanjutan obrolannya di KBR Prime, Spotify dan Youtube Berita KBR.

Baca juga: Speak the Unspoken: Kekerasan Seksual Terjadi di Pesantren, Kok Bisa? - kbr.id

  • nativead
  • Kekerasan Seksual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!